-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bulgan : Instalasi Kabel Sudah Sangat Mengkhawatirkan

60menit.com
Jumat, 15 Maret 2013

EXPOSE  JALUR FIBER OPTIC DAN ESTETIKA KOTA
BANDUNG - Saat ini kondisi Kota Bandung dipenuhi dengan kabel-kabel yang berseliweran di atas, sehingga akan menggangu kenyamanan dan estetika Kota. Untuk itu maka diperlukan penataan yang lebih baik dan terorganisir. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Bulgan Alamin, setelah menyampaikan paparannya mengenai Fiber Optic di hadapan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Rabu (13/3).

Bulgan juga mengatakan bahwa kesemrawutan instalasi udara kabel-kabel yang sudah bertumpuk sudah sangat menghawatirkan dan sudah sangat menggangu estetika Kota tetapi sehubungan dengan kendala tersebut setelah di kalkulasi Pemkot Bandung pun membutuhkan sekitar Rp 45 miliar, untuk memindahkan lintangan kabel menjadi instalasi  bawah tanah.

"Banyaknya kabel di udara saat ini memang mengganggu. Di pengaduan publik banyak disebutkan, kabel-kabel terlalu banyak menumpuk malang melintang sehingga tidak indah," ujar, Bulgan Alamin.
Sehubungan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 45 miliar, Bulgan mengatakan, sumber dana yang diandalkan tidak hanya dari APBD Kota Bandung tetapi cengan cara brdging atau dengan jalan meminjam dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah,red).

"Jumlah anggaran yang 45 miliar itu bisa bridging, karena kalau di bawah tanah investasinya hanya sekali bayar sewa, kalau sekarang PLN dan Telkom menggali dan bayar sendiri , untuk awal kita bisa pinjam dulu ke BUMD, nanti kita bisa sewakan ducting nya dalam satu galian , nah nantinya hasil dari sewa itu yang digunakan untuk membayar pinjaman tadi," papar Bulgan.

Lebih jauh Kadiskominfo juga mengatakan bahwa pengadaan kabel-kabel di bawah tanah ini sebenarnya dinilai sudah sangat signifikan terkait kebutuhan layanan telekomunikasi yang meningkat di masyarakat akhir-akhir ini apalagi mengingat di Kota Bandung penggunaan layanan internet dan layanan penyedia jasa komunikasi sudah menjadi salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat, sehingga, diharapkan secepat mungkin direalisasikan apalagi Pemkot Bandung telah menerima banyak pengajuan penambahan kabel di berbagai titik dari perusahaan. Namun, karena sudah semerawut, pengajuan tersebut belum bisa diberikan izin.

"Targetnya sesegera mungkin dapat di proses, karena program nasional juga sudah muali mengarah ke sana . apalagi sekarang layanan broadband memang banyak dikeluhkan seperti telepon putus-putus, atau ponsel lambat, nah dengan memperbanyak kabel Fiber optic di bawah tanah, diharapkan bisa membantu layanan audio visual dan data," ujarnya.

Berkenaan mengenai payung hukum Kadiskominfo juga menerangkan bahwa sebenarnya sudah banyak perusahaan yang mendesak ingin menggali di sepanjang Jalan Dago, Setiabudi, Arcamanik, dan titik lainnya, tetapi Pemkot belum memiliki payung hukum yang mengatur galian bagi kabel  tersebut, sehingga nantinya akan dibuat sebuah payung hukum berupa Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur tentang  Rencana Pengembangan Jaringan Micro Cell dan Macro Cell.

Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Bandung Dada Rosada juga mengatakan bahwa masih banyak pihak  Pemkot yang berkepentingan dan perlu dilibatkan dalam rencana ini, dada juga berharap pihak-pihak lain yang terkait segera dapat melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot yang berkaitan dengan rencana ini. 

"Diskominfo sudah rapat dengan Kementerian Kominfo, DBMP, BPPT,Bappeda, dan Distarcip tetapi harus juga dilibatkan Dishub, Diskamtam, Bagian Hukum,  dan perwakilan camat, dan nanti produknya berupa Perwal, yang selain menampung aspirasi seluruh satuan kinerja perangkat daerah (SKPD), harus dilibatkan juga pemilik aset tanah yang akan digali." papar Dada di lokasi yang sama.

Berkaitan dengan pelaksanaan rencana ini  Dada juga tak memungkiri pasti akan terjadi gangguan pada saat proses penggalian jalan dimulai.

"Pelaksanaan penggaliannya ya pasti mengganggu tapi kalau sudah selesai nantinya juga akan dinikmati oleh semua, jangankan begitu kalau Jalan rusak diperbaiki juga mengganggu kok tetapi kalau sudah selesai kan dinikmati juga oleh semuanya yang menggunakan jalan kan ? ," pungkas Dada. (*)