-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bupati Simeulue,Banyak Warga Tidak Tahun Areal Hutan Terlarang

60menit.com
Sabtu, 16 Maret 2013

SIMEULUE -  Bupati Kabupaten Simeulue,Drs H Riswan NS,  menyatakan banyak warga Kabupaten Simeulue, tidak mengetahui tentang areal hutan terlarang untuk dibuka sebagai areal perkebunan.

Hal itu disebabkan, adanya penanaman sejumlah bibit tanaman  jenis Karet, Pala dan Kelapa Sawit, bantuan program Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan program yang berasal dari aspirasi anggota DPRK dan DPR Aceh.

"Saat ini banyak warga Simeulue terjebak, soal pembukaan areal kebun baru. Banyak warga kita yang tidak tahu, tentang batas-batas hutan yang mana boleh digarap dan dilarang," kata Bupati Riswan yang dihubungi via selulernya,(16/3).

Kata Bupati, hal itu disebabkan  kurangnya sosialisasi kepada warga, dan minimnya pemasangan tanda  areal hutan terlarang, dari Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Simeulue.

"Kita tidak bisa menyalahkan warga, ketidaktahuan soal batas areal hutan, disebabkan masih kurang sosialisai. Maka saya minta Dinas Kehutanan, lebih sering sosialisasi dan untuk memasang tanda pelarangan,"tegas Riswan.[MON]