JAKARTA. Pemerintah akhirnya secara resmi melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket atau pasar ritel di Indonesia. Larangan penjualan itu tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/4/2015 yang resmi melarang penjualan...
Lebih lengkap, klik:
http://a.msn.com/r/2/AA8Giu8?a=1&m=ID-ID
Lebih lengkap, klik:
http://a.msn.com/r/2/AA8Giu8?a=1&m=ID-ID