-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


2 Barracuda Angkut Duo Bali Nine dari LP Kerobokan Denpasar Bali

60menit.com
Rabu, 04 Maret 2015

Duo 'Bali Nine' Diangkut ke Nusakambangan Pagi Ini

Rabu, 4 Maret 2015 - 02:56 wib


Menurut informasi yang diperoleh Okezone dari internal Kejaksaan Agung (Kejagung), keduanya akan dipindahkan pagi ini.

"Mereka (duo 'Bali Nine') akan dibawa ke Nusakambangan, Cilacap pagi ini," ujar sumber tersebut tanpa menyebut persis pukul berapa mereka akan dibawa.

Masih menurut sumber, para terpidana mati yang bakal segera 'diangkut' ke Nusakambangan berjumlah tujuh orang. Sedangkan tiga terpidana lainnya akan menyusul, lantaran masih manunggu proses Peninjauan Kembali (PK).

"Diharapkan sebelum pekan depan mereka sudah masuk di ruang isolasi di Nusakambangan, Cilacap," tutur sumber.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali, Sudjonggo mengungkapkan, ada permintaan terakhir yang dilayangkan duo 'Bali Nine' sebelum dieksekusi mati. Jika Andrew meminta pakaiannya yang biasa digunakan sehari-hari agar dibawa, Myuran meminta dibawakan pensil untuk melukis.

"Karena itu permintaan terakhir, kami melakukan pemeriksaan dan ternyata tidak ada barang berbahaya kami izinkan semua," sebut Sudjonggo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dengan tegas menolak grasi untuk terpidana mati kasus narkoba. Kali ini adalah grasi atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga negara Australia anggota 'Bali Nine'. Keduanya merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 8,2 heroin ke Bali.

Berikut daftar para terpidana yang segera dieksekusi mati:

1. Keppres 32/G 2014 atas nama Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia)

2. Keppres 1/G 2015 atas nama Martin Anderson alias Belo (WN Ghana)

3. Keppres 2/G 2015 atas nama Zainal Abidin (WN Indonesia)

4. Keppres 5/G 2015 atas nama Rodrigo Gularte (WN Brasil)