-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


REKSA DANA, KEUNTUNGAN DAN RESIKONYA

60menit.com
Rabu, 04 Maret 2015

Reksa Dana, Keuntungan dan Risikonya?

Selasa, 13 Januari 2015 - 15:07 wib

SAYA baru saja lulus kuliah dan di awal tahun ini saya diterima bekerja di perusahaan farmasi. Saya tidak mau menyia-nyiakan waktu dengan menghambur-hamburkan uang dan ingin segera melakukan investasi.
 

Belakangan ini banyak sekali yang menyebut-nyebut reksa dana untuk berivestasi. Apa sih reksa dana itu? Apakah keuntungan dan risikonya? Apakah ada reksa dana berbasis syariah?

Terima Kasih,

Rizky Kusumaningrum
Tambun
 
 
Jawaban :

Halo Rizky Kusumaningrum,

Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, reksa dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), definisi reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dengan demikian, dana yang ada dalam reksa dana merupakan dana bersama para pemodal. Sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Keuntungan dan Risiko

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam reksa dana, antara lain:

Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko.

Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portofolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak memiliki dana besar. Dengan reksa dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.

Kedua, reksa dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, di mana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.

Ketiga, efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana di mana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Seperti halnya wahana investasi lainnya, di samping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksa dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:

Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan

Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio Reksa Dana tersebut.

Risiko Likuiditas

Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.

Risiko Wanprestasi

Risiko ini merupakan risiko terburuk, di mana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

Dilihat dari portofolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:

Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)

Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)

Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

Reksa Dana Saham (Equity Funds)

Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)

Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

Jawaban disarikan dari
Produk Layanan Reksa Dana
Bursa Efek Indonesia.

(zho))