-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


SIAK Hindari Warga Miliki Identitas Ganda

60menit.com
Selasa, 14 April 2015

Rapat Koordinasi Data Kependudukan Tahun 2015

BANDUNG - Pengadaan administrasi kependudukan merupakan upaya perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting dari penduduk di kota Bandung ini.

Administrasi kependudukan juga sangat diperlukan untuk menjamin hak setiap penduduk dalam lingkup keluarga dan melanjutkan keturunan yang sah dan memperoleh status kewarganegaraan, menjamin hak agama dan memilih tempat tinggal.

Hal itu diutarakan oleh Wakil Walikota Bandung, Oded M Danial saat membuka Rapat Koordinasi Data Kependudukan Tahun 2015 di Hotel Golden Flower Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa (14/4).

Oded berharap agar forum pada Rapat Koordinasi Data Kependudukan Tahun 2015 ini menjadi sarana untuk saling bertukar pikiran terutama dalam mewujudkan dan menjamin sistem administrasi kependudukan yang dapat dipertanggungjawabakan.

Lebih lanjut lagi, Oded menjelaskan bahwa data kependudukan menjadi sebuah data yang sangat penting di sebuah pemerintahan. Karena data itu yang akan menentukan untuk berimplikasi pada kebijakan pembangunan Kota Bandung.

"Oleh karena itu data kependudukan sangat penting dalam pembangunan Kota Bandung mulai dari menentukan anggaran-anggaran kemiskinan, pendidikan semuanya bermulai dari data penduduk dulu," ujarnya.

Meskipun begitu hampir di seluruh kota di Indonesia dalam hal data kependudukan jarang akurat, maka dari itu Oded mengharapakan dari rapat koordinasi ini merupakan upaya-upaya untuk melahirkan sebuah variasi data yang valid dan akurat.

"Saya kira dengan data yang valid, mudah-mudahan kita akan mudah untuk memberikan dan mengeluarkan sebuah kebijakan dalam hal anggaran-anggaran,"ungkapnya.

Menanggapi permasalahan data kependudukan yang kurang akurat dan berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan bahwa forum ini akan mensepakati  bentuk data yang dipakai nantinya.

Popong  juga menyadari terkait masalah kependudukan data dari  Disdukcapil, BPS, BPPKB, Dinas Kesehatan dan data yang dikirim dari laporan langsung di Kecamatan bahwa mereka memiliki data tersendiri dan mungkin memang berbeda sesuai dengan fungsi pemanfaatan masing-masing dari data tersebut.

"Mungkin forum ini akan mencoba mensepakati data kita seperti apa. Tapi paling tidak di tingkat kota ada satu data yang bisa dimanfaatkan oleh semua. Mungkin itu tujuannya berkumpul hari ini dengan camat ,lurah dan SKPD terkait untuk mendiskusikan masalah ini," ucap Popong.

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya program Sistem informasi dan Administrasi Kependudukan Online (SIAK) dengan sistem KTP elektronik, masyarakat sudah tidak boleh memilik KTP ganda.

"Jadi sekarang ini sudah tidak boleh lagi di masyarakat yang memiliki KTP double, itu sanksinya sudah jelas. Ini masih harus kami sosialiasikan terus data kepemilikan KTP double ini," tuturnya.

Diharapkan dengan adanya Sistem informasi dan Administrasi Kependudukan Online (SIAK)  dapat menciptakan tertib administrasi kependudukan, menunjanng dokumen-dokumen kependudukan berupak KTP, Kartu Keluarga dan Akte yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan catatan sipil. (cev)