-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahgunaan Narkoba Dideklarasikan

60menit.com
Senin, 29 Juni 2015

BANDUNG - Wakil walikota Bandung, Oded M Danial menandatangani deklarasi gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahgunaan narkoba dan juga menandatangani komitmen Pemkot Bandung beserta komponen masyarakat Bandung dalam gerakan tersebut di  Plaza Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (29/6).

Penandatangan deklarasi itu juga merupakan bagian Pemerintah Kota Bandung untuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati pada tanggal 26 Juni.
           
Hari Anti Narkoba Internasional merupakan hari yang diperingati oleh PBB untuk melawan penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara ilegal, yang dimulai pada 26 Juni 1988. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pengungkapan kasus Lin Zexu berupa perdagangan opium di Humen, Guangdong, sebelum Perang Opium. Pencanangan tersebut berupa dikeluarkannya resolusi PBB 42/112 pada 7 Desember 1987.
           
Sebagai bentuk dalam memperingati hari narkoba internasional di tingkat Kota Bandung , Oded menghimbau kepada seluruh warga Bandung khususnya para orang tua untuk menciptakan keluarga yang harmonis. Menurutnya, ketahanan keluarga menjadi aspek penting dalam melindungi anggota keluarga dari bahaya narkoba.
           
"Ketahanan keluarga menjadi keutamaan buat saya. Kalau punya ketahanan keluarga yang luar biasa, saya yakin anak-anak kita, keluarga kita, tidak akan terjerumus kedalam narkoba,"ujarnya.
           
Oded juga mengatakan kepada tokoh masyarakat yang ada di Kota Bandung untuk ikut berpartisipasi didalam pencegahan bahaya narkoba ini. Katannya, jika mereka bisa bergerak secara masif, anak-anak kota Bandung bisa diperhatikan secara bersama-sama.
           
Kemudian lebih lanjut lagi, Oded menuturkan setelah deklarasi ini ia mengharapkan agar ada langkah nyata dari semua elemen lapisan masyarakat dalam menekan bahaya narkoba di Bandung.
           
"Saya harap ini bukan sekedar deklarasi saja. Tapi semua pihak masyarakat Bandung bisa memperhatikan bahaya ini. Saya kira jika masyarakat merespon itu sangat luar biasa,"ungkapnya.
           
Untuk pencegahan narkoba di tingkat sekolah, Oded mengatakan seharusnya para guru dan kepala sekolah dapat menerapkan sistem yang ketat untuk mempersempit ruang masuknya narkoba kepada siswa dan siswi. ia juga menghimbau agar para pendidik di sekolah dapat memberikan pesan-pesan moral tentang bahaya narkoba.
           
Karena menurutnya, walaupun penyampaian pesan moral tersebut tidak masuk dalam kurikulum mata pelajaran siswa, tapi Oded meyakini apabila terus diciptakan suasana nyaman di sekolah dan dibekali pembekalan bahaya narkoba, sekolah akan bersih dari masuknya kejahatan narkoba.
           
"Kalau suasana sekolah aman dan stabil, saya yakin mereka para guru-guru bisa membantu untuk menutup bahayanya narkoba masuk ke sekolah-sekolah,"tandasnya. (al/cep/zo)