-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


HONORER SE-JAWA BARAT MENUNTUT KESEJAHTERAAN

60menit.com
Rabu, 02 November 2016


Bandung, 60 menit.com (31-10-2016) – Guru dan Tenaga Honorer bidang Pendidikan se jawa barat mengadakan Demo di depan Gedung Sate (Gedung Kantor Provinsi Jawa Barat) yanmg dipimpin oleh koordinator lapangan (Cecep Kurniadi, S.Pd I) dan sebagai sekretarisnya (Retno Kurniadi, S.Pd) mereka berterik dan Yel yel bahwa Guru, operator dan tenaga honorer merupakan salah satu pilar yang sangat urgen dalam mencertdaskan kehidupan bangsa, memelihara data yang tepat dan akurat, mempertahankan Stabilitas Negara , dan menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu layak bagi mereka memperoleh penghargaan (reward), perubahan identitas dan penghasilan sesuai nilai-nilai kemanusiaan bagi guru-guru, makanya benar bahwa Filosofi “Guru sebagai pahlawan tanpa jasa”.
“Operator sebagai ujung tombak pendataan” dan “Tenaga honorer sebagai pengabdi tiada henti, akan benar adanya”.
Kebenaran ini akan berpihak pada beberapa pengalaman yang sering dijumpai manakala guru mengajar tanpa menerima imbalan apa-apa, Operator bekerja siang dan malam hanya memelihara pendataan tanpa menghiraukan keluarga dan kesehatan.
Tenaga honorer berdedikasi kepada bumi pertiwi hanya berharap ridho Illahi.
Guru adalah sosok pahlawan yang menjadi pondasi negeri ini.
Tanpa guru, Operator dan tenaga honorer bangsa ini akan lumpuh, pahlawan bisa berupa apa saja, Kemerdekaan pula bisa ditafsirkan kedalam berbagai arti.
Berangkat dari landasan :
1.     Panca Sila, sila ke dua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan sila ke lima “Keadilan sosi bagi  seluruh rakyat Indonesia”
2.       Undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2
3.       Undang-undang guru dan dosen nomor 14 Tahun 2005.
4.       PP 74 Tahun 2008
5.       PP 78 Tahun 2015 standar UMK/UMP.
6.       Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Urusan Pemerintah

      Maka kami hendak mengajkukan hak penghidupan masa depan kami yakni diantaranya :
1.       Meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat
Untuk segera mengalokasikan dana dianggaran murni Tahun 2017, Standar UMK/UMP bagi honorer guru, operator, tenaga honorer dimasing-masing instansi yang ada dilingkungan Provinsi Jawa Barat.
2.       Meminta pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengajukan penambahan kuota untuk program tunjangan insentiv dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
3.       Meminta pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengajukan penambahan kuota untuk Program Tunjangan Khusus bagi Kabupaten atau Daerah terpencil  dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
4.       Meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan jaminan kesehatan bagi Honorer se Jawa Barat.
5.       Meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi honorer negeri yang belum mempunyai NUPTK dan belum  sertifikasi supaya diberikan SK Penetapan dari Kepala Daerah dan meminta SK dari Kepala Dinas Kabupaten atau Kota Untuk Legalitas Operator Sekolah. 
“Maulana”