BANDUNG, 60MENIT,COM - Biasanya
perusahaan perusahaan mengasuransikan karyawannya baik perusahaan swasta maupun
perusahaan milik Negara, dan itu sudah merupakan kewajiban perusahaan. Jenis
asuransi umumnya berupa jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Tentunya
dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kerja kepada setiap
karyawannya.
Berkaitan
dengan hal tersebut diatas, kelurahan pasanggrahan kecamatan Ujungberung kota
Bandung mulai tahun 2017 ini melakukan terobosan baru yaitu, mengasuransikan
PKK,LINMAS, dan GOBER.
PKK
kelurahan yang berjumlah 9 orang, LINMAS 15 orang, dan GOBER 30 orang kini
sudah resmi memiliki police asuransi dengan kewajiban hanya membayar 50.000
rupiah/tahun.
Lurah
Pasanggrahan H.Amirudin S.Sos,MM kepada demensi nusantara di ruang kerjanya
mengatakan, saya sebagai kordinator dan sekaligus sebagai pemegang police punya
tujuan yaitu untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada mereka dalam
setiap melakukan pekerjaannya, karena mereka dalam setiap melakukan pekerjaanya
kebanyakan di lapangan yang rentan dengan gangguan kecelakaan, tetapi bukan
berarti mengharapkan hal – hal yang tidak diinginkan tuturnya.
Kelurahan
Pasanggrahan adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Ujungberung yang pertama
mengasuransikan PKK, LINMAS, dan GOBER, tambahnya.
Sementara
Yopi Lisma Yusrini dari pihak asuransi kepada dimensi nusantara ditempat yang
sama mengatakan kami akan memberikan jaminan kepada pemegang police sesuai
dengan kesepakatan antara pihak asuransi
dengan pemegang police. Tandasnya.
// Encep