-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ridwan Kamil-Daniel Mustaqin Ditolak 626 PAC Golkar

60menit.com
Selasa, 07 November 2017


BANDUNG, 60MENIT.COM - (7-11-2017) Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengusung Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terus menimbulkan polemik berkepanjangan hingga ke akar rumput partai golkar.

Sebanyak 626 pengurus kecamatan (PK) Partai Golkar di seluruh Jawa Barat menyampaikan penolakannya atas pengusungan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien di Pilkada Jabar 2018.

"Hari ini kita berkumpul dalam satu titik bahwa ada penolakan terhadap statemen yang keluar dari DPP Partai Golkar yang memberikan rekomendasi kepada Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien. Kami tegakan kami tidak mengenal itu," kata Kooordinator PK Partai Golkar Jabar sekaligus Ketua PK Nagreg Yayan Heryana Boyay di Bandung, Selasa (7/11/2017).

Yayan menambahkan, seluruh PK Partai Golkar di Jabar tetap memilih Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi untuk bakal calon gubernur Jabar. Ke-626 PK Golkar akan menggugat DPP Golkar ke Mahkamah Partai atas penunjukan Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien.

"Sesuai mekanisme, kami sepakat jika dari grassroot nama Kang Dedi yang kita pilih. Dan ini bukan atas dasar suka atau tidak suka. Kami akan menuntut kepada Mahkamah Partai," ujarnya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (kiri) dan Daniel Mutaqqien (kanan)(KOMPAS.com/Dendy Ramdhani, dprri.go.id)

Jika DPP Partai Golkar keukeuh mengusung wali kota Bandung tersebut, Yayan menjamin seluruh PK Golkar se-Jabar tidak akan menjadi mesin partai untuk memenangkan Ridwan Kamil.

"Kami akan ikut Kang Dedi apapun nanti partainya dan kami akan bekerja untuk mendukung serta memenangkan Kang Dedi. Tapi bukan berarti kami keluar dari Partai Golkar," jelasnya.

Meski demikian, para pengurus PK Golkar di Jabar tidak mau gegabah bertindak. Ia berharap keputusan pengusungan Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien bisa berubah sebelum pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur ke KPU Jawa Barat pada Januari 2018.

"Kami jelaskan sampai saat ini kami belum menyerah dan belum menerima nama Ridwan Kamil karena masih ada celah yang bisa kami manfaatkan. Kita akan ke Mahkamah Partai," tuturnya.
(Zhove)