-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pajak Kota Bandung Optimis Raup 2 Triliun Di Tahun 2017.

60menit.com
Minggu, 03 Desember 2017



BANDUNG, 60MENIT.COM - Pemkot Bandung optimistis pada 2017 ini dapat meraup pajak daerah hingga Rp 2 triliun atau meningkat sekitar 17,5 persen dari tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan salah satu faktor tingginya penerimaan pajak lantaran di tahun ini melaksanakan menggelar sensus potensi pajak secara menyeluruh.

"Tahun 2017 ini ada kegiatan survei pada mata pajak secara menyeluruh dan juga akan diadakan pada mata pajak lain yakni hiburan, hotel, restoran, air tanah dan parkir," kata Ema dalam rilis yang diterima 60Menit.xom, Minggu (3/12/2017).

Adanya peningkatan potensi pajak daerah hingga 17,5 persen di 2017, Pemkot Bandung sudah berhasil meraup pajak hingga minggu ini mencapai Rp 1,895 triliun. Sehingga diprediksi pada akhir tahun ini akan tercapai Rp 2 triliun.

"Tahun lalu (2016) di periode yang sama kita hanya Rp 1,1 triliun atau selisih sekitar Rp 186 miliar. Kita masih ada potensi Rp 155 miliar dari PBB saja sehingga kita optimistis sampai tahun ini tembus Rp 2 triliun," katanya.

Ema menjelaskan tahun ini penyebab peningkatan di setiap mata pajak salah satunya tersedia alat perekam transaksi atau tapping box. Guna meningkatkan pajak pada 2018, Pemkot Bandung akan melakukan integrasi server ke BJB agar lebih baru.

"Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah ada peningkatan dan penambahan sebesar Rp 354 miliar. Sehingga hal itu mendorong penambahan penerimaan pajak kita," kata Ema.

Dari data BPPD sejumlah sektor pajak mengalami peningkatan pada 2017 ini. Di antaranya sektor hotel yang semula Rp 274 miliar pada tahun 2016 meningkat Rp 294 miliar di tahun 2017.

Sektor restoran dari Rp 245 miliar naik Rp 285 miliar, sektor parkir Rp 26 miliar menjadi Rp 39 miliar, sektor hiburan semula Rp 69 miliar menjadi Rp 85 miliar, dan sektor penerangan jalan dari Rp 179 miliar menjadi Rp 190 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BHTB) dari Rp 440 miliar menjadi Rp 575 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 417 miliar naik menjadi Rp 531 miliar dan terakhir Pajak Air Tanah yang tahun ini tembus hingga Rp 33 miliar.
(Zhove)