-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bupati Cianjur Alihpungsikan Gedung SDN Ibu Djenab 1 Menjadi Area Parkir

60menit.com
Selasa, 23 Januari 2018

BANDUNG, 60MENIT.COM - Masyarakat Cianjur dihebohkan oleh Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, yang akan mengalihfungsikan Gedung SDN Ibu Djenab 1, salah satu bangunan bersejarah yang berlokasi di pusat Kota Cianjur menjadi areal parkir untuk mengatasi kemacetan di sepanjang Jalan Raden Siti Djenab.

Masyarakat Cianjur, terutama dari para ahli Waris Raden Siti Djenab, menolak rencana Bupati Cianjur tersebut karena Gedung SDN Ibu Djenab 1 atau lebih dikenal dengan akronim Bujensa (Bu Jenab Satu) merupakan gedung bersejarah sebagai ikon kemajuan pendidikan kaum perempuan pada zamannya.

Karena itu, Prof. Dr. Nina Herlina, M. S. (Guru Besar Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran) dalam KAJIAN HISTORIS TENTANG PERAN PENTING SITI JENAB DALAM MEMAJUKAN PENDIDIKAN PEREMPUAN DI INDONESIA kecewa jika pemerintah Kab. Cianjur melaksanakan alih fungsi tersebut tanpa melihat sejarah atau kajian yang akurat, keluh Nina, Selasa (23/01/2018) di Gedung Wanita, jalan R.E Martadinata, kota Bandung dalam acara Penyerahan Dokumen
Sejarah Ibu Siti Djenab Kepada Ketua Tim Ahli Cagar Budaya dan
Pernyataan Wakaf Lahan Sekolah SDN Ibu Djenab Kepada Tim Hukum Forum Peduli Bujensa.

Disamping itu, Nina meminta patut dikaji gedungnya sebagai cagar budaya. "Jika hasilnya membenarkan langsung penetapan cagar budaya dan destinasi daerah". Pasalnya, ungkap Nina, Siti jenab kedudukannya sama dengan Dewi Sartika dan Kartini sebagai cermin pejuang perempuan nasional.

"Saatnya Pemkab Cianjur harus mendukung dan bangga Gedung SD Ibu Djenab 1 sebagai cagar budaya atau rumah sejarah. Bukan pembongkaran gedung yang terkesan dipaksakan, Keluh Nina.

Di tempat yang sama, Susane febriyati Suryakartalegawa selaku LBH Sumedang Larang mengatakan kini pemerintah pusat sedang menggodog pembahasan Undang-Undang Tentang Masyarakat Adat. Maka dari itu, kata Susane kasus atau masalah SDN Ibu Djenab harus disepakati bersama sebagai cagar budaya.  

" ini sebagian kecil cagar budaya yang dibongkar di Jawa Barat, padahal jika dibongkar perkasus masih banyak", tegas Susane.

Senada dikatakan Pepet Djohar tokih Cianjur dari keturunan Prawira Dirja II Bupati Cianjur terlama dalam sejarahnya, menyesalkan jiwa Bupati yang masih muda terlalu berlebihan. Daripada mendengar orang tua, sepertinya Bupati lebih memilih menutup telinga, kesal Pepet.

Tentang Bangunan SDN Siti Djenab 1

Bangunan SDN Ibu Djenab l, berlokasi tepat di Jalan Raden Siti Djenab No. 27 dengan luas kompleks sekitar 2.800 meter persegi dan jumlah kelas sebanyak 13 ruangan. Ke arah Barat, berturut-turut bersebelahan dengan Kantor Setda Kabupaten Cianjur, kemudian Pendopo Kabupaten Cianjur. Di seberang pendopo, terdapat Masjid Agung Cianjur yang bersebelahan dengan Alun-Alun Cianjur.

Dari bangunan SDN Ibu Djenab I ke arah Timur, berjejer pusat aktivitas perekonomian, antara lain toko Saluyu, toko Rizal, toko Merlin, Ria Busana, dan lain-lain. Selain itu, terdapat juga kantor perbangkan dan pegadaian sehingga SDN Ibu Jenab I berada di antara kompleks pemerintahan dan kawasan perniagaan.

Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau Jalan Raden Siti Djenab merupakan salah satu ruas jalan di Kota Cianjur yang memiliki tingkat kemacetan cukup parah. Akan tetapi, kemacetan itu bukan karena aktivitas belajar mengajar di SDN Ibu Djenab I melainkan karena banyaknya kendaraaan, terutama angkutan kota yang berhenti di bahu jalan.

Bukan untuk menunggu anak sekolah, melainkan menunggu warga yang membutuhkan jasa angkot setelah selesai beraktivitas di kawasan kota

Dengan demikian, tepatkah keberadaan bangunan sekolah tersebut dituding sebagai pebyebab kemacetan dan dibongkar demi bisnis semata. (Jajat S)