-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Partai Garuda Lulus Verifikasi Faktual

60menit.com
Rabu, 31 Januari 2018


BANDUNG, 60MENIT.COM - Partai Garuda dideklarasikan pada tanggal 16 April 2015 dengan Ahmad Ridha Sabana menjabat sebagai Ketua Umum partai. Pada tahun 2015, melalui surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Partai Garuda mendapatkan ketetapan hukum dan resmi menjadi partai politik.

Kini, setelah melalui proses verifikasi faktual kepengurusan DPC Partai Garuda Kota Bandung  lolos Verifikasi Faktual atau memenuhi syarat oleh KPU Kota Bandung.

Maka dari itu, Ketua DPC Partai Garuda Kota Bandung, Rahman Mulyana merasa bersyukur.
"Saya bersyukur, Alhamdulillah, DPC Partai Garuda Kota Bandung lolos verifikasi faktual, semoga kami jajaran pengurus bisa amanah menjalankan tugas dan jabatan partai dan semoga Partai Garuda bisa menelorkan kader negarawan sejati yang menjadi  politisi harapan bangsa dan negara," harapnya, saat acara Verifikasi Faktual di kantor DPC Kota Bandung, Rabu ( 31/01/2018) Jalan Holis, Kota Bandung.

Lolosnya Partai Garuda menurut Mulyana tidak terlepas dari kerjasama para pengurus. "Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pengurus Partai Garuda dari tingkat pusat, daerah, cabang, anak cabang dan ranting atas kerjasamanya hingga meraih kesuksesan".

Dalam verifikasi keanggotaan yang dilakukan KPUD dan Bawaslu  Kota Bandung yang, tambah Mulyana nendapatkan hasil MS atau Memenuhi Syarat sebagai Parpol Peserta Pemilu.

Penilaian ini kata Mulyana lewat verifikasi faktual yang meliputi pencocokan KTA dan e-KTP asli yang  berkode 32.73 dengan jumlah peserta sebanyak 53 orang yang diwakili sebanyak 16 kecamatan.

Pokoknya, tegas Mulyana hasil pemeriksaan yang juga diawasi oleh Panwascam Dari Kecamatan dan Bawaslu kota Bandung dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu, pungkas Mulyana senyum sumringah.  (Jajat S)