-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


OTT PANWASLU & KOMISIONER KPUD Garut - (Ahmad Bajuri) Tanda Bobroknya Jiwa Demokrasi Indonesia

60menit.com
Minggu, 25 Februari 2018



GARUT, 60MENIT.COM – Adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketua Panwaslu Kabupaten Garut dan Komisioner KPUD, ketua DPC Partai Demokrat Ahmad Bajuri menuntut ikrar janji Pilkada Jurdil yang diucapkan oleh Panwaslu dan KPUD untuk segera ditepati.

Bajuri mengatakan, itu kan kasusnya OTT, saya juga kaget dan tercengang dengan kondisi yang ada, urusan OTT itu urusan penegak hukum. Cuman ini adalah kekuasaan Alloh, karena KPU dan Panwas tanggal 12 Februari telah membacakan ikrarnya. Kata Bajuri di sekretariat partai Demokrat Garut, Minggu (25/2).

"Ini salah satu kekuasaan Alloh, hari ini kita akan bagikan ikrar KPU dan Panwas. Inilah yang mungkin kemunafikan-kemunafikan yang ada, hari ini dibukakan oleh ALLOH," tegasnya.

Adapun gugatan, beber Bajuri, kami dari pasangan Agus-Imas ada tiga, yaitu tentang pencoretan pasangan Agus-Imas, penetapan calon yang jelas LHKPNnya tidak memenuhi syarat dari KPK, dan penetapan calon perseorangan yang diindikasikan terlihat bermasalah, dan tidak ada kaitannya dengan OTT, itu urusan penegak hukum.

"Dari tiga yang kita gugat, hanya satu yang menjadikan perdebatan dan yang dua tidak ada. Diluar Maslaah ini, kami akan menuntut ikrar KPUD dan Panwaslu yang dibacakan dulu untuk dilaksanakan," tegasnya.

Lanjut Bajuri, hari ini kita dari kader partai Demokrat dan seluruh relawan beserta masyarakat akan menuntut ikrar ini, lalu terkait adanya OTT, berarti menurut Bajuri, ikrar ini sudah sesuai bila terbukti ada pemberian.

"Tak kala ini (ikrar Pilkada Jurdil) disesuaikan, maka seluruh proses dan penetapan-penetapan KPU cacat demi hukum, gugur semua, dari mulai proses sampai penetapan gugur semua karena proses ini ketidak normalan," tegas Bajuri.

Dia juga akan menuntut, berani gak ketua KPUD mengundurkan diri, adapun kekosongan dalam KPUD dan Panwaslu itu bukan ranah kami, tapi kami menuntut ikrar ini ditegaskan. Tutupnya.
(Wida Yani)