-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Perusahaan di Kota Cimahi Menolak Diperiksa Oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat

60menit.com
Kamis, 08 Februari 2018

BANDUNG, 60MENIT.COM - (6-02-2918) Meski sudah dibersihkan petugas Satgas Citarum Harum, sampah di ­aliran Sungai Citarum Lama di ­Kecamatan Bojongsoang kembali menumpuk di beberapa titik. ­Kurangnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu penyebab karena masih menjadikan sungai sebagai ­tempat pembuangan sampah.

Terus bertambahnya volume sampah di aliran Sungai Citarum Lama, diakui Komandan Sektor 6 Citarum Harum, Yudi Zanibar. Banyaknya sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai, membuat tim Satgas Sektor 6 Citarum Harum kesulitan membersihkan sungai.

Selain kurangnya kesadaran mas­yarakat, banyaknya saluran limbah ilegal juga mempersulit pembersihan sungai. "Kami sudah membersihkan aliran sungai ini sejak beberapa hari yang lalu. Namun hasilnya sampah kembali menumpuk di beberapa ­aliran anak Sungai Citarum," kata Yudi Dansektor 6, Senin, 5 Februari 2018.

Dia mengharapkan, warga bisa le­bih sadar terhadap kebersihan ling­kungan terutama warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Cita­rum. Dia mengimbau agar tidak membuang lagi sampah ke sungai. "Mari kita jaga bersama. Jangan membuang sampah ke sungai agar Sungai Citarum bisa kembali bersih seperti semula," ucap

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna di Bojongsoang mengatakan, jumlah pabrik pencemar di aliran Sungai Citarum di wilayah Cekungan Bandung terus bertambah. Saat ini, sedikitnya 39 perusahaan terindikasi kuat membuang limbahnya ke aliran Sungai Citarum. Jumlah pabrik tersebut terdiri dari 31 pabrik yang diungkap Tim Survei Citarum Harum dan 8 lainnya hasil inspeksi mendadak DLH Jawa Barat.

"Kami rencananya akan mela­ku­kan sidak ke 49 perusahaan. Dari hasil sidak hingga 3 Februari 2018, kami mendapati 8 perusahaan ter­indikasi membuang limbahnya ke Sungai Citarum. Total ada 39 pabrik. Berdasarkan pengamatan visual, bau, warna limbah, temperatur, dan PH terindikasi melanggar. Ada per­usahaan tekstil dan lainnya," ujar­nya.

Lebih lanjut Anang menuturkan, dari total 39 perusahaan tersebut satu perusahaan di Kota Cimahi me­nolak diperiksa oleh Dinas Ling­kungan Hidup Jawa Barat. Pihaknya bersama TNI dan polisi akan kembali memeriksa perusahaan tersebut. Sampel air dari perusahaan perusahaan yang menolak diperiksa tersebut saat ini sedang diuji laboratorium. Diharapkan pada minggu ini  sudah keluar hasilnya. (Wahyu)