-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Buang Limbah ke Sungai-DW Ditangkap Satgas OTT Citarum Harum

60menit.com
Sabtu, 17 Maret 2018






BANDUNG (MARGAASIH), 60MENIT.COM – Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21 Kodam III/Siliwangi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pembuang limbah cair kimia atau bahan berbahaya dan beracun (B3), di Kp Daraulun RT 06 RW 07 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/3/18).

Komandan Sektor 21 Kol Yusep Sudrajat S.Sos,M.M mengatakan, limbah B3 sebanyak 60 jerigen itu dibuang ke anak Sungai Cibogo. "Saat kami lakukan OTT, pelaku sudah membuang 7 dari 60 jerigen yang diangkut dengan sebuah mobil pick up bernopol D 8715 EN," kata Dansektor 21 Kol Yusep Sudrajat S.Sos,M.M dalam laporannya.

Pembuang limbah diketahui bernama Dody Wahyudin, warga Blok Sukahaji RT 003 RW 002, Kel Melong, Kec Cimahi Selatan, Kota Cimahi. "Kami melarang pelaku dan menegurnya, serta mencatat data si pembuang limbah. Dan kami memerintahkan untuk membawa kembali limbah cair tersebut," tandas Kol Yusep.

Jika terbukti limbah cair itu merupakan B3, kata dia, pelakeu bisa dikenakan Pasal 103 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dengan gencarnya kegiatan dan masuknya para Dansektor wilayah bersama para anggotanya , hendaknya  membuat oknum pabrik nakal berhenti membuang limbah sehingga tepat rasanya para Dansektor wilayah dibagi ke titik titik rawan pencemaran lingkungan. Kembali terjadi tangkap tangan  pembuangan limbah diduga limbah cair pabrik yaitu DW sebagai tersangka warga Blok Sukahati rt 003 / rw 002 Kelurahan Melong . Kecamatan Cimahi  pada Sabtu 17  maret 2018 sekitar pukul 11.30 di Kp Daraulun rt 06 rw 07 Ds Nanjung Kec Margaasih.

Tindakan Dansektor bersama anggotanya melarang serta menegur tersangka DW membuang limbah yang di duga limbah cair  Kimia Ke anak Sungai Cibogo dengan volume  jumlah 60 jerigen dan yang sudah di tumpahkan 7 jerigen. Pencatatan data orang tersebut pun dilakukan oleh Dansektor beserta anggotanya agar dapat menindak lanjuti penyelidikan untuk kelanjutan pabrik mana yang sedang dan mengutus karyawannya untuk membuang limbah cair kimia ke anak sungai citarum.

Harapan Dansektor bersama media dan pencinta lingkuangan hendaklah para masyarakat dan pabrik memahami arti pentingnya air bersih dan kesehatan. ketika air tercemar kemana lagi kita harus mencari , karena air merupakan bagian dari pada sumber hidup sehari hari kita . Jika tercemar masyarakat sendri yang rugi karena sungainya tidak dapat dipergunakan dan mengganggu mahluk hidup lain yang hidup disungai akan mati akibat pencemaran limbah cair yang di buang di sungai. (**)