-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolda Jabar Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Anti HOAX di Polres Kuningan

60menit.com
Sabtu, 17 Maret 2018



KUNINGAN, 60MENIT.COM - Kapolda Jabar Irjen.pol Drs Agung Maryoto M.SI  melaksanakan kegitan di Mako polres Kuningan pada tanggal 17/03/2018, dimulai pada pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 10.30 wib, dalam kunjungan tersebut Kapolda Jabar didampingi oleh Waka Polda Jawa Barat dan Pejabat Utama Polda Jabar.

Memasuki Mako Polres Kuningan dilakukan jajaran kehormatan oleh Sat Sabhara Polres Kuningan dan diiringi musik paguyuban seni Sunda, dan selanjutnya Kapolda Jabar memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Utama Polres Kuningan beserta seluruh KapolsekJajaran Polres Kuningan.

Selesai memberikan arahan tersebut, Rombongan Kunker Kapolda Jawa Barat didampingi oleh Muspida Kab. Kuningan menuju Aula Wira Satya Pradhana melakukan tatap muka dengan tamu undangan sekaligus menyaksikan Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Pemilukada Damai serta melakukan pengukuhan Da'i Kamtibmas Polres Kuningan.

Hadir dalam kegiatan Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Pemilukada Damai serta Pengukuhan Da'i Kamtibmas Polres Kuningan berjumlah kurang lebih 1.000 orang dengan rincian sebagai berikut :
a. Anggota KPU Kuningan Divisi Hukum.
b. Ketua Panwaslu Kuningan.
c. Ketua dan perwakilan Partai Politik.
d. Dinas dan Badan Pemerintahan.
e. Unsur Muspika se-Kab. Kuningan.
f. Perguruan Tinggi dan Organisasi Kemahasiswaan Kuningan.
g. Perbankan/ PLN/ Kantor Pos/ BUMD.
h. Organisasi Keagamaan.
i. Organisasi Masyarakat dan LSM.
j. Pimpinan Pondok Pesantren.
k. Tokoh Agama.
l. Tokoh Masyarakat.
m. Tokoh Pemuda.
n. Tokoh Pendidikan.
o. Pengusaha
p. Babinkamtibmas Polres Kuningan.
q. Babinsa Kodim 0615 Kuningan.
r. Da'i Kamtibmas Polres Kuningan.
s. Jurnalis/ Wartawan.

Adapun Naskah Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Pemilukada Damai sebagai berikut :
a. Berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan semangat toleransi dan perdamaian di Masyarakat Kuningan serta memegang teguh prinsip Kebangsaan dan Kebhinekaan Indonesia.
b. Menolak semua bentuk penyebaran ujaran kebencian dan hoax di Masyarakat Kuningan, karena menyerang harkat dan martabat manusia, melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama.
c. Menyerukan kepada masyarakat Kuningan untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, serta agar dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertanggung jawab.
d. Menyerukan kepada masyarakat di Kab. Kuningan agar tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang tidak benar (ujaran kebencian dan hoax).
e. Mendukung adanya sinergitas dan soliditas TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, Ulama, Tokoh Agama dan masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kab. Kuningan.

Tujuan dilakukannya Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Pemilukada Damai serta Pengukuhan Da'i Kamtibmas Polres Kuningan yaitu dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2018 yang aman dan kondusif.

Selain itu Deklarasi Anti Hoax merupakan upaya Polda Jawa Barat bersama Polres kuningan guna menangkal pemberitaan bohong atau berita hoax di masa kampanye Pilkada serantak tahun 2018.

Dalam sambutan nya Kapolda Jabar mengatakan beberapa poin diantaranya:
1. Memberikan apresiasi dan senantiasa bekerja sama, terutama kepada SKPD, Makodim 0615/kuningan, Ketua MUI, DMI dan seluruh masyarakat baik KPU, Bawaslu terutama yang berkaitan dengan Pilkada.
2. Dengan adanya deklarasi, Kepolisian menjadi sangat terpicu untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat ditengah merajalelanya konten-konten tidak benar yang beredar di Internet.

Sebagai bentuk Deklarasi anti Hoax, Kapolda Jabar bersama Polres kuningan bersama-sama dengan seluruh perwakilan lapisan masyarakat menandatangani Deklarasi anti hoax. (Lia)