-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Diduga Kuat Cemari Sungai Citarum Dengan Limbah Kimia - Pabrik Celup di Sukamukti Dipasang Garis Polisi

60menit.com
Senin, 16 April 2018

Tim Polda Jabar, LH Kabupaten Bandung dan Pokja Dansektor 7 Citarum Harum


KAB.BANDUNG, 60MENIT.COM - CV.BMW yang beralamat di Kampung Bojong RT 02/03 Desa Sukamukti Kec.Katapang Kab.Bandung diduga kuat melakukan pelanggaran mencemari Sungai Citarum dengan membuang limbah kimia tanpa melalui proses ipal kini sudah disegel dengan pemasangan garis polisi pada Senin (15/4) hari ini.


Penyegelan pabrik yang melakukan kegiatan usaha pencelupan celana dan jaket jeans ini dilakukan tim dari Unit 3 Subdit IV Ditkrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kompol Yusuf disaksikan Kades Sukamukti Agus Tajudin, pejabat Dinas LH Kab.Bandung, pejabat RW/RT dan keamanan beserta para awak media yang tergabung dalam Jurnalis Peduli Citarum Harum (JPCH).


Sebelum dilakukan pemasangan police line dan pengambilan sample limbah oleh personel DLH disaksikan Firdaus perwakilan pemilik pabrik, sebelumnya Kompol Yusuf menjelaskan bahwa polisi dan pemerintah bukan bertindak semena-mena menutup usaha tersebut tetapi murni menegakan aturan pencegahan terhadap pencemaran lingkungan.


"Kita sebenarnya mendukung dengan adanya usaha apapun di masyarakat, tetapi yang harus diperhatikan limbahnya ini jangan sampai mencemari sungai, apalagi sekarang tengah digalakan Program Citarum Harum jangan sampai terhambat oleh segelintir pengusaha yang dengan seenaknya membuang limbah", tandasnya.


Hal senada diungkapkan Agus Kepala desa Sukamukti, menurut dia sah-sah saja membuka usaha di wilayahnya tetapi para pengusaha harus tetap mentaati peraturan. "Hargailah aparat setempat jangan main selonong begitu saja, kalau sudah ada tindakan begini dari aparat kan siapa lagi yang repot selain pengusaha itu sendiri", tuturnya. (Tim)