-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Dua Orang Tersangka Pengguna dan Perantara Penjual Sabu-sabu Ditangkap Polrestabes

60menit.com
Kamis, 17 Mei 2018




BANDUNG, 60MENIT.COM - Gencarnya pengungkapan dan penangkapan pengguna serta pengedar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Bandung belum membuat jera para pengkonsumsi dan penjual barang haram tersebut.

Seperti yang terjadi belum lama ini dua pria warga Kota Bandung berinisial Hs (33) dan If (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena kedapatan me‎nguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Irfan Keduanya ditangkap pada Kamis (10/5/2018) lalu karena menguasai narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 ons. 

"Kedua tersangka berperan sebagai perantara yakni Hs dan If sebagai pengguna. Saat ditangkap, Hs sudah mengemas sabu-sabu tersebut untuk siap edar karena dikemas dalam paket-paket kecil berjumlah puluhan," sebutnya saat ekspose kepada awak media pada Jum'at (11/5) lalu.

Penangkapan dua pria tersebut tidak lepas dari sepak terjang Ah (40) yang merupakan otak di balik peredaran sabu-sabu. Namun, Ah berstatus buronan Polrestabes Bandung, lanjut Hendro.

Polisi akan melibatkan Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar untuk mengungkap jaringan di balik dua pria tersebut."Kami akan terus memburu siapapun mereka yang menjual dan mengedarkan narkotika psikotoprika di Kota Bandung karena dampaknya merusak kesehatan manusia," pungkasnya.

Menurut Kasat Resnarkoba AKBP Irfan yang ditemui usai ekspose tersangka berinisial Hs dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara enam tahun hingga 20 tahun. 

Adapun tersangka If dikenakan Pasal 132 Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana lima hingga 20 tahun", sebutnya. Dari pantauan 60MENIT.COM ekspose penangkapan kedua tersangka ini didahului pemusnahan ribuan botol miras hasil razia Polrestabes Bandung. (Yusman)