Limbah PT. CM 2.000 Dibuang Langsung Tanpa IPAL |
BANDUNG, 60MENIT.COM - Cimahi (01/05/2018) Satgas Citarum Harum sektor 21 Dansubsektor 13 kembali menemukan perusahaan yang membuang limbahnya langsung kesungai.
PT. CM 2000, yang berada di Blok Mancong wilayah RW.01, kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, hari ini sekitar pukul 10.30 WIB, kedapatan telah membuang limbahnya, disungai Rancamalang yang merupakan anak sungai Citarum tanpa melaui proses IPAL terlebih dahulu.
Selanjutnya sambil menunggu proses selanjutnya, hasil temuan ini dilaporkan ke Komando oleh Kolonel Inf Yusep S selaku Dansektor 21 kepada Pangdam dengan tembusan Aster Kasdam lll/Siliwangi serta mengambil sample Limbah serta Mendokumentasikanya. (Teguh Pro-Dansektor 21)