-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Soal PIP Oknum Sekolah dan Orang Tua Murid Saling Mengancam

60menit.com
Selasa, 08 Mei 2018


Ilustrasi

BANDUNG, 60MENIT.COM - (8-05-2018) Sepuluh orang tua wali murid mengeluhkan atas adanya dugaan ancaman atau intimidasi dari kepala sekolah anaknya menuntut ilmu. Praktek kecaman dari Kepsek ini, berdasarkan hasil telusuran wartawan kami di daerah Kec. Bale Endah, Kab. Bandung pada SD negeri yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Dugaan kecaman yang dilakukan pada orang tua murid, sebut saja oleh SK, perihal pembayaran uang pelicin atau pemotongan dana selisih dari bantuan PIP agar bisa cair ke penerima.

Besaran uang yang diminta pihak sekolah saat diminta konfirmasi orang tua murid yang tidak mau disebut namanya, Kamis (03/05/2018) oleh tim redaksi kepada orang tua murid mengatakan bahwa penerima manfaat PIP sebesar Rp. 450.000 dipungut biaya Rp  118000. Dan penerima uang Rp  225.000, diminta Rp  60.000. 

Menurutnya saat sosialisasi pihak sekolah, uang tersebut sebagai ucapan tanda terima kasih. Karena Orang tua murid hanya duduk manis dan mendapatkan manfaat PIP.

" sudah sejak jauh-jauh hari, jika PIP cair,  seolah atas persetujuan orang tua murid, mau mengganti biaya administrasi pengurusan program PIP tersebut dengan biaya tidak bisa tentukan", ucapnya.

Ini wajar ! Tiru perwakilan orang tua murid menirukan oknum operator sekolah saat sosialisasi.

Malah, menurut salah satu orang tua murid yang tidak mau menyebutkan namanya bahwa jika orang tua murid membicarakan adanya pungutan dalam manfaat PIP ke wartawan, akan dihanguskan alias tidak dicairkan lagi manfaatnya, kalaupun murid tersebut berhak menerima

Atas, perlakuan ini. sepuluh orang tua murid langsung kecewa dan membuat pernyataan atas tindakan oknum sekolah dengan membuat surat pernyataan dilampirkan materai kepada Dinas pendidikan Kab. Bandung.

Sementara itu, di beda tempat, Jumat (04/05/2018)  Kabid Sekolah Dasar H. Maman dan Kabid Pengadaan Dan Informasi Dinas Pendidikan Kab. Bandung Junjunan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dan telepon menuturkan permasalahan yang diketemukan tim redaksi akan di proses sesuai peraturan yang berlaku.
(Zhove)