-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Karyawan PJT II Jatiluhur Minta Cabut Demosi Terhadap 14 Orang Pengurus Serikat Karyawan

60menit.com
Selasa, 05 Juni 2018




PURWAKARTA, 60MENIT.COM - Dukungan terhadap Serikat Karyawan (Sekar) Jasa Tirta (PJT)  II yang melaporkan dugaan  KKN dan pemborosan anggaran perusahaan oleh managemen PJT II makin meluas.

Dukungan datang terutama dari karyawan di daerah. Mereka mendukung apa yang dilakukan Sekar lantaran dinilai baik untuk perusahaan.

" Kami mendukung Sekar karena kalau ada kesalahan dan yang merugikan perusahaan kan ada peraturannya dan yang ditempuh Sekar sesuai prosedur ada code of conductnya, " kata  Mahesa Moslem di Seksi PAB Bekasi PJT II Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Sebelumnya telah terjadi aksi saling lapor antara Sekar dan Direktur Utama PJT II.  Sekar telah melaporkan dugaan KKN dan pemalsuan dokumen oleh dua perusahaan swasta untuk pengerjaan bidang SDM Di PJT II ke Dewan Pengawas, akan tetapi malah dilaporkan ke polres purwakarta oleh Direktur Utama Djoko Saputro dengan tuduhan pencemaran nama baik dan Fitnah, maka sekarpun melaporkan atas pemalsuan dokumen kepada pihak Polda Jabar

Saat ini ke 14 karyawan yang melapor telah didemosi. Jabatan mereka turun menjadi staff.

Lebih lanjut, Mahesa menjelaskan pihaknya meminta karyawan yang didemosi dikembalikan ke jabatannya semula.

" Kami mendukung secara moral terhadap teman teman yang didemosi. Kami meminta mereka dikembalikan kejabatannya semula," ujarnya.

Hal senada disampaikan Seksi Tarum PJT Unit II Karawang Hasim Rosadi, dirinya meminta demosi terhadap 14 karyawan dicabut.

" Kembalikan mereka pada posisi semula lagi. Karena yang dilakukan  Sekar menurut saya untuk kemaslahatan karyawan dan kebaikan perusahaaan sikap berani untuk kebaikan perusahaan," bebernya.

Dukungan juga datang dari M. Dzikrul Seksi Binong - Unit Usaha Wilayah III. Ia mengatakan upaya yang dilakukan Sekar sudah tepat karena memiliki tujuan besar demi keselamatan perusahaan.

" Insya allah semua teman-teman karyawan mendukung sekar. Sekar melaporkan yang mencoba merugikan perusahaan yang mereka cintai. Ini pasti akan kami mendukung," jelas Dzikrul.

Ketua Umum Sekar PJT II Iir Syahril Mubarok mengatakan disamping dukungan untuk mengembalikan posisi terkait kriminalisasi dan  Demosi, dukunganpun datang untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

" Saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan atas indikasi KKN di PJT II. Dan semua anggota Sekar PJT II siap mendukung KPK untuk mengusut tutas siapapun oknum PJT II yang terlibat korupsi diperusahaan, " ujarnya.

Dzikrul menjelaskan perusahaan seharusnya mengapresiasi karyawan yang berani mengungkap penyelewangan keuangan perusahaan.

" Harusnya diberi Rewads yang setinggi-tingginya bukan malah d Kriminalisasi dan di Demosi," tutur Dikrul

Menurut Iir pihaknya akan terus menggalang dukungan dan meminta perlindungan terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

" Alhamdulillah dukungan dari karyawan meluas. Kami akan terus menggalang dukungan. Kami akan melaporkan kasus di PJT II ini ke Presiden,  sekaligus meminta perlindungan. Kenapa karena kami melaporkan dugaan kerugian negara tapi kami malah dikriminalisasi. Dan perlu dicatat kami juga sudah melaporkan masalah ini ke Kementrian BUMN tapi belum ada respon. Makanya tepat kami melapor ke Presiden, " tutur Iir.

Iir juga mengatakan sebelumnya pihaknya telah melaporkan permasalahan tersebut keep DPR RI.

" laporan kami murni sebagai gerakan moral karyawan tidak ada motif apapun. Karena Presiden Maupin DPR adalah pengayom kami. Jadi ini murni menyangkut nasib karyawan dan kelangsungan karyawan," pungkas Iir. (Martika Edison)