-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Abah Zhove : Dewan Pers Tidak Profesional dan Tebang Pilih Dalam Bertindak

60menit.com
Minggu, 08 Juli 2018


BANDUNG, 60MENIT.COM - Tewasnya Muhammad Yusuf, Wartawan Media Kemajuan Rakyat dan Berantas News ketika ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotabaru pada Juni lalu dan tidak adanya pembelaan dari Dewan Pers, mengundang keprihatinan banyak pihak.


Padahal kalo Dewan Pers mengeluarkan putusan dengan diberlakukannya UU No. 40 THN 1999 tentang kebebasan pers, wartawan tersebut tidak akan dipenjarakan. Dari eksepsi diatas terlihat jelas bahwa Dewan Pers tidak mau menjalankan fungsinya sebagai naungan perlindungan semua wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. 


Pernyataan ini diutarakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMMNI) Zhovena, ST., saat ditemui 60 MENIT.COM di ruangan kerjanya Jl.Wastu Kencana Bandung Jawa Barat  pada Jum'at (7/7/2018). "Disini terlihat bahwa Dewan Pers tidak profesional dan tebang pilih dalam bertindak", sebutnya.


Abah Zho (panggilan akrab Zhovena) menambahkan, kelakuan Dewan Pers ini memancing ngamuknya semua lembaga media dan pers, bahkan Dewan Pers sendiri tidak memprediksi hal ini akan terjadi, dengan kecerdasannya para media dan awak media (Insan Pers dan Media)  bisa menyimpulkan bahwa Dewan Pers tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya.


"Bahkan terkesan berat sebelah dan terlihat lebih berpihak kepada aparat pemerintahan berwenang. Independensi dan perlindungan terhadap Jurnalis yang selama ini di gembar gemborkan oleh Dewan Pers tidak terlihat sama sekali. Dewan Pers sudah takut karena merasa bersalah dalam tindakan ini, terlihat ketika adanya demo besar-besaran dari semua kalangan media dari pelosok penjuru negeri.


Dewan Pers tidak mau menghadapinya bahkan kantor Dewan Pers sendiri kosong saat adanya demo. Ini semua merupakan pembelajaran khususnya buat Dewan Pers, mudah-mudahan kedepannya Dewan Pers lebih fokus kepada fungsinya sebagai pelindung jurnalis", pungkas Zhovena. (Yusman)