-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Heryanrico Silitonga, S.H.,C.L.A Buka Posko Pengaduan Korban Zonasi PPDB Bandung

60menit.com
Sabtu, 21 Juli 2018


Heryanrico Silitonga, S.H, C.L.A.


BANDUNG, 60MENIT.COM - (20-07-2018) Prosesi penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menerapkan sistem zonasi sangat merugikan warga kota Bandung, khususnya warga Sukajadi yang tidak memiliki SMP Negeri dan SMA Negeri. Akibatnya banyak dari anak para orang tua calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Sehingga sebagian anak ada yang tidak melanjutkan kejenjang SMP dan SMA. Jika mendaftar ke sekolah swasta biayanya mahal,” ungkap Heryanrico Silitonga, S.H.,C.L.A Pemerhati Pendidikan dan Praktisi Hukum melalui siaran pers, Jumat, 20/07/2018 di lapang bola sidolik Bandung.


Menurut Heryanrico persoalan pendidikan semakin rumit dengan sistem zonasi, karena prestasi dari siswa tidak menjadi prioritas. Bahkan banyak orang tua dan anak yang menjadi korban dari sistem zonasi. "Kita melihat banyaknya orang tua yang mengeluhkan anaknya yang tidak bisa sekolah ke negeri. Karena prestasi siswa yang bersangkutan tidak menjadi daya tarik.  “Masyarakat dibuat bingung, tidak tahu jalan untuk menyekolahkan putra-putrinya. Peraturan dibuat untuk memudahkan rakyat, bukan mempersulit. Sistim zonasi selain mempersulit masyarakat juga tidak memberi ruang kompetisi prestasi bagi siswa,” ujar Heryanrico.


Sistim zonasi, kata ,” Heryanrico belum layak diterapkan, karena keberadaan SMP Negri dan SMA Negeri belum merata disetiap kecamatan, seperti halnya di kecamatan Sukajadi belum ada SMP dan SMA Negeri sehingga warga merasa dirugikan dengan diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB,’ ungkap Heryanrico.


Untuk itu, Heryanrico akan membuka posko pengaduan bagi warga Sukajadi yang anaknya tidak diterima di SMP Negeri dan SMA Negeri, bisa langsung datang ke Sidolik Lapangan Persib Bandung, Jalan Ahmad Yani Bandung atau dapat menghubungi : 08114194888, WhatApp : 081317903007. 

"Kami akan membantu memperjuangkan warga yang dirugikan dengan sistem zonasi ini, Pemerintah Kota Bandung harus bertanggungjawab atas putusnya jenjang pendidikan anak-anak diwilayah Sukajadi". Pungkas Heryanrico. (Zhove)