-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Jumlah Lansia Sehat Harus Meningkat

60menit.com
Minggu, 01 Juli 2018



BANDUNG, 60MENIT.COM – (1-07-2018) Keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia berdampak terhadap terjadinya penurunan angka kelahiran, angka kesakitan, dan angka kematian serta peningkatan umur harapan hidup (UHH). Salah satu konsekuensinya, sejak tahun 2010 terjadi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia).

Tepatnya data Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan UHH saat lahir dari 69,8 tahun pada tahun 2010 menjadi 70,9 tahun pada tahun 2017 dan diperkirakan akan meningkat menjadi 72,4 pada tahun 2035 mendatang. Inilah yang disebut transisi menuju struktur penduduk tua (ageing population).

Sementara itu, berdasarkan data Riskesdas tahun 2013, terjadi transisi epidemiologi dari penyakit menular ke peningkatan penyakit tidak menular (PTM). Sehingga kaum lansia cenderung mempunyai penyakit yang multipatologis

Sebagai upaya preventif risiko penyakit tersebut, Kemenkes mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan lansia di fasilitas kesehatan. Kini sudah terdaftar 14 Rumah Sakit rujukan di 12 provinsi yang memiliki pelayanan Geriatri Terpadu, di antaranya: RSUP dr. Adam Malik, RSUP dr. M. Jamil, RSUP M. Hosein, RS dr. Cipto Mangunkusumo, RS. dr. Hasan Sadikin, RSUD dr. Sardjito, RSUP dr. Kariadi, RSUD dr. Moewardi, RSUP dr. Soetomo, RSUD dr. Saiful Anwar, RSUP Sanglah, RSUP dr. Wahidin, RSUP Prof. DR. dr. R. D. Kandouw, dan RSUP dr. Soedarso.

Hingga tahun 2017, terdapat sekitar 37,1% Puskesmas (3.654 Puskesmas dari 9.754 Puskesmas) yang telah menyelenggarakan pelayanan kesehatan Santun Lansia dan sudah mempunyai 80.353 Posyandu Lansia/Posbindu.

Kepedulian terhadap kesehatan lansia, menurut Menkes Prof. dr. Nila Moeloek, Sp.M(K), merupakan perwujudan memberikan jangkauan pelayanan lebih luas serta mewujudkan hak atas kesehatan bagi semua; sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 7 Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tujuannya supaya lansia tetap sehat, bugar, dan berdaya melalui pendekatan Siklus Kehidupan (continuum of care) yang dimulai sejak masa prahamil, hamil, bersalin dan nifas, bayi, balita, remaja, usia produktif, pra lansia, dan lansia.

“Di setiap tahapan siklus kehidupan, ada intervensi kesehatan yang harus diberikan untuk mewujudkan lansia yang berkualitas,” urai Menkes.

Menkes berharap, kerja lintas sektor terkait dapat membangun pemahaman publik akan pentingnya hidup sehat. Hal tersebut sekaligus langkah persiapan mencapai lansia yang sehat, mandiri, aktif, dan produktif sejak beberapa generasi sebelumnya.(*)