-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Buku Kurikulum 2013 Dicetak 28 April, Anggaran Sesuai RKA K/L

60menit.com
Rabu, 27 Maret 2013

JAKARTA - Implementasi kurikulum 2013 patut dilaksanakan dan didukung oleh anggaran kementerian yang sudah disiapkan di direktorat atau badan teknis.  Saat ini perrsiapan dalam implementasi kurikulum sudah lebih matang.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, buku yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kurikulum sudah selesai. Saat ini, kata dia, sedang menunggu hasil penilaian oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). " Buku itu akan dicetak sekitar 28 April. Kami masih mengirimkan kepada berbagai pihak untuk memberikan masukan," katanya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kurikulum antara Kemdikbud dengan Panitia Kerja (Panja) Kurikulum Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (25/3/2013) malam.

Musliar mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat pada 13 maret yang lalu, Kemdikbud diminta menyelesaikan berbagai dokumen antara lain dokumen standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Menurut Musliar, dua dokumen telah selesai disusun, sedangkan dua lainnya dalam proses telaah. "Mudah-mudahan tidak lama lagi (selesai), sehingga tidak ada hal yang menghalangi pelaksanaan implementasi kurikulum pada Juli 2013," katanya.

Pada paparannya Musliar menyampaikan, anggaran untuk implementasi kurikulum 2013 telah ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kemdikbud 2013. Dia menyebutkan, mata anggaran yang menyatakan tentang kurikulum sebanyak Rp 631 miilar, sedangkan dana pendukung sebanyak Rp 1,1 triliun. Adapun pos anggaran lainnya adalah dari dana alokasi khusus (DAK) sebanyak Rp 748 miliar. "Total anggaran sudah selesai semuanya. Anggaran yang diajukan Rp 2,491 triliun," katanya.

Adapun terkait dana pendukung, pihaknya akan mengkonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan agar implementasi kurikulum baru bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. "Yang digunakan untuk pendukung kurikulum ini adalah subset dari superset yang sudah disetujui. Induk besarnya sudah disetujui termasuk dalam Kepres. Yang digunakan subset di dalamnya karena namanya masih bersifat generik," katanya.

Musliar mengemukakan, sebelumnya ada sejumlah versi terkait anggaran kurikulum 2013. Dia menyebutkan, versi pertama adalah versi "611" sebanyak Rp 611 miliar. Kemudian versi hasil keputusan rapat kerja pada 14 Desember 2013 sebanyak 684 miliar, dan versi Kepres No.37/2012 sebanyak Rp 1 triliun. "Versi ini ada bermacam-macam, tetapi semua ada dalam RKA K/L yang sudah disetujui. Jadi tidak keluar dari RKA K/L dan tidak merubah output dan point yang ada di dalamnya," katanya. (ASW)