-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


RASKIN KOTA BANDUNG GRATIS

60menit.com
Jumat, 08 Maret 2013

RASKIN KOTA BANDUNG GRATIS
Implementasi dari 7 Program Prioritas Kota Bandung
Bidang Kemakmuran

Tetapi Dada juga mengingatkan meskipun nantinya gratis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti mutu beras, timbangan dan kecepatan dalam pendistribusiannya. "Dengan digratiskan, tentu saja perlu adanya pengawasan dan laporan langsung dari warga mengenai hal ini," jelas Dada.
Komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk membantu warganya yang termasuk ke dalam Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM), layak diacungi jempol. Hal ini terbukti dengan di gratiskannya jatah beras bagi mereka. Untuk menggratiskan program raskin tersebut, Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan dana sekitar 28 M untuk 62.255 RTSPM, jumlah RTSPM tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 74.435 RTSPM.

Dengan digratiskannya program raskin tersebut, Walikota Bandung Dada Rosada berharap tidak akan lagi muncul keluhan mengenai program ini. Hal tersebut  diungkapkan Dada Rosada seusai Sidang Tahunan Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kota Bandung 2013 dan launching program raskin serta bawaku pangan 2013, di Pasir Madur, Selasa (5/3).

Tetapi Dada juga mengingatkan meskipun nantinya gratis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti mutu beras, timbangan dan kecepatan dalam pendistribusiannya. "Dengan digratiskan, tentu saja perlu adanya pengawasan dan laporan langsung dari warga mengenai hal ini," jelas Dada.

Lebih lanjut Dada menjelaskan untuk menjaga ketahanan pangan di Kota Bandung, Pemkot telah memiliki sekitar 30 Ha sawah abadi, dari target yang dicanangkan sekitar 100 Ha. "Kita upayakan sisanya masih di Kota Bandung, tetapi kalau tidak memungkinkan bisa di luar Kota Bandung juga," ujarnya.

Untuk tahun 2013 Pemerintah Kota Bandung, menurutnya telah menganggarkan untuk pembebasan RTH sebesar 40 Ha, dan diantaranya akan difungsikan sebagai sawah abadi.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung Dedy Mulya ketersediaan pangan di Kota Bandung masih menggantungkan diri ke daerah luar Kota Bandung. Di antaranya 96,61 persen dari luar Kota Bandung, dan hanya 3,39 persen berasal dari produksi sendiri.

"Penyediaan pangan melalui sendiri terkendala keterbatasan lahan, anomali iklim dan bencana banjir," ujar Dedy.
Untuk mengatasi ketersediaang pangan tersebut, menurutnya Pemkot Bandung pun telah berupaya mengatasi kendala tersebut, dengan kebijakan seperti pengadaan lahan sawah abadi, lumbung pangan daerah, Bawaku Pangan pendamping raskin, percepatan aneka ragam konsumsi pangan, urban farming, pengawasan mutu pangan, dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pelatihan dan pemberian bantuan sarana produksi pertanian.
Dalam Sidang DKP kali ini telah menghasilkan beberapa catatan diantara, Penyelenggaraan Sidang Tahunan Dewan Ketahanan Pangan (DKP) yang biasanya dilakukan di hotel/ruangan,  untuk pertama kalinya sebagai terobosan diselenggarakan di luar ruangan yg bernuansa pertanian, kemudian Pengadaan lahan sawah abadi yang merupakan satu-satunya di Jawa Barat, sehingga hal itu menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyediakan cadangan pangan, selanjutnya menggratiskan program raskin, hal ini merupakan terobosan karena Kota Bandung merupakan satu-satunya Kota atau kabupaten di Indonesia.
Catatan lainnya adalah Kota Bandung telah memiliki master plan ketahanan pangan, anggaran untuk DKP sangat besar di atas 500 Juta, RTPSM Kota Bandung pun menurun dari 74.435 RTSPM menjadi 62.255 RTPSM dan catatan yang terakhir adalah Walikota Bandung adalah sosok Kepala Daerah yang mampu memberi keteladanan bagi Kepala Daerah lain utk tetap setia dan konsisten menyayangi pertanian dan petani, meskipun Kota Bandung merupakan daerah perkotaan bukan  sentra produksi pertanian.
Launching Program Raskin dan Bawaku pangan ditandai dengan secara simbolis Wali Kota Bandung menimbang beras raskin dan melihat Kualitas beras tersebut, kemudian Wali Kota Bandung juga menyerahkannya kepada penerima raskin.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan hadiah bagi kelurahan pengelola raskin terbaik tahun 2012, yaitu sebagai juara pertama kelurahan Warung Muncang, juara Kedua Keluarahan Sukaluyu dan Juara Ke tiga Kelurahan Cibaduyut Kidul. (Adv)
Penyaluran Raskin

Penyaluran RASKIN berawal dari Surat Perintah Alokasi (SPA) dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Perum BULOG dalam hal ini kepada Kadivre/ Kasubdivre/KaKansilog Perum BULOG berdasarkan pagu RASKIN (tonase dan jumlah Rumah Tangga Sasaran - RTS) dan rincian di masing-masing Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.

Pada waktu beras akan didistribusikan ke Titik Distribusi, Perum BULOG berdasarkan SPA menerbitkan Surat Perintah Pengeluaran Barang/Delivery Order (SPPB/DO) beras untuk masing-masing Kecamatan atau Desa/ Kelurahan kepada Satker RASKIN. Satker RASKIN mengambil beras di gudang Perum BULOG, mengangkut dan menyerahkan beras RASKIN kepada Pelaksana Distribusi RASKIN di Titik Distribusi.

Di Titik Distribusi, penyerahan/penjualan beras kepada RTS-PM (Penerima Manfaat) RASKIN dilakukan oleh salah satu dari tiga (3) Pelaksana Distribusi RASKIN yaitu Kelompok Kerja (Pokja), atau Warung Desa (Wardes) atau Kelompok Masyarakat (Pokmas). Di Titik Distribusi inilah terjadi transaksi secara tunai dari RTS - PM RASKIN ke Pelaksana Distribusi. (Adv)

Kilas Balik

Walikota Bandung Dada Rosada Terima Raskin Award 2012
Wali Kota Bandung  Dada Rosada menerima Piagam Penghargaan Raskin Award untuk kategori inovator dalam mensuksekan keberhasilan program raskin Tingkat Provinsi  Jawa Barat tahun 2012, dari Gubernur Jawa Barat.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat  Ahmad Heryawan dan diterima oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung Dedy Mulya, yang mewakili Wali Kota Bandung, pada acara launching Raskin Tingkat Jawa Barat, di pelataran parkir Gedung Sate, Senin (4/2/2012).
Menurut  Dedy Mulya, keberhasilan yang diraih oleh Wali Kota Bandung  tersebut,  karena beliau dengan kebijakannya mengenai raskin, untuk memberikan subsidi harga raskin sebesar Rp. 600,-/kg. “Sehingga masyarakat hanya membayar Rp. 1.000,-/kg-nya untuk raskin,” ujarnya.
Dengan kebijakannya tersebut,  maka telah meringankan beban masyarakat rumah tangga sasaran (RTS). (Adv)