-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PGRI Dukung System PPDB Online

60menit.com
Senin, 08 Juli 2013

KARAWANG - Kurang lebih ratusan Anggota PGRI yang terdiri dari Guru
SD, SMP dan SMA Kab Karawang lakukan unjuk rasa aksi solidaritas di
halaman kantor DPRD Karawang. Senin (8/7) "Pada intinya mereka
mendukung program atau system PPDB Online dikarenakan system tersebut
terorganisir sesuai kuota tidak ada penambahan penerimaan kuota siswa
secara dadakan sehingga menyebabkan penambahan kelas. Karena guru itu
terbatas jumlahnya, bila kita mengangkat guru honor kita terikat
dengan aturan rekrutmen karena untuk belanja pegawai sendiri tidak
boleh melebihi 20 %" begitu Ujar ketua PGRI Karawang Obang Nurbayu

Dalam sambutannya Bupati Karawang yang menugaskan Plt Sekda Karawang
Teddy Rusfendi mengatakan PPDB Online ini tetap jalan dan pihak
Pemerintah sudah berkordinasi dengan pihak koramil, bila perlu
menjaga di sekolah mencegah terjadi hal hal yang tidak berkenan di
lapangan, sehingga dapat mengakomodir untuk PPDB Online ini tetap
berjalan dan ini memang sejalan dengan apa yang di inginkan
Pemerintah.

Pada intinya, PPBD Online ini untuk meningkatkan kualitas siswa didik,
kita menginginkan anak anak kita sesuai dengan kemampuan dan tidak
tergilas yang punya uang, seperti tahun kemarin ada yang memiliki
prestasi baik namun tidak bisa masuk. Berharap dengan PPDB Online ini
bisa tercegah, dengan PPDB Online kita bisa mengetahui kualitas
kualitas anak didik yang sebenarnya memiliki prestasi baik tinggal
nanti pengembangannya saja." Ujar Plt Sekda Teddy

Sekda menambahkan "sekolah di Swasta negeri sama saja, langkah sejak
sudah beberapa tahun lalu sudah lakukan penggratisan, SPP maupun DSP
sehingga untuk yang tidak keterima di negeri silakan daftar di swasta,
negeri swasta sama saja" ungkap sekda mengakhiri

Unjuk rasa Solidaritas tersebut terlihat sangat kondusif hanya
terbentang tuntutan tuntutan berupa spanduk yang menginginkan atau
mendukung PPDB Online terus di berlaku. (Ly/Jbr)