-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Wabub Cellica, Sosialisasikan Ranham

60menit.com
Kamis, 04 Juli 2013


KARAWANG - Guna memperoleh pemahaman secara konkrit tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang "Hak Asasi Manusia", Wakil Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana selaku ketua Ranham Kab Karawang mensosialisasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) kepada masyarakat Kabupaten Karawang, sesi 1 berlokasi di aula Kecamatan Rengasdengklok (26/6) dan sesi 2 berlokasi di aula Kecamatan Banyusari (3/7)

Dr Cellica selaku Ketua Ranham kedatangannya didampingi anggota ranham yang terdiri dari Sekretaris Dinas dari seluruh OPD Kab Karawang.

Dalam sambutannya Wakil Bupati dr.Cellica sebagai ketua Ranham mengatakan "tujuan sosialisasi ini ialah guna memberikan pemahaman yang benar tentang Hak Asasi Manusia bagi masyarakat khususnya hak perempuan dan hak anak, sehingga nantinya para peserta dapat memiliki persepsi yang sama tentang hak asasi manusia dan dapat menerapkan nilainilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus ke depan dapat mengurangi pelanggaran Hak Asasi Manusia di masyarakat" Ujarnya

Lebih lanjut menurut dr Cellica "sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sudah sewajarnya kita ikut berpatisipasi penuh dalam mendukung setiap tahapan pembangunan, kemudian salah satu hak yang mendapatkan ruang yang begitu besar paska era reformasi adalah kebebasan menyampaikan pendapat" Tuturnya

Terakhir Wabup dr. Cellica berpendapat bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini, saya dukung sepenuhnya, karena setiap usaha nyata yang memacu pemahaman dan pengetahuan masyarakat sangatlah penting, karena setiap peraturan dan perundang-undangan yang diterbitkan oleh pemerintah terutama memuat hal-hal pokok yang berkaitan dengan masyarakat perlu disosialisasikan

Dalam laporannya panitia Sosialisasi Ranham ini Purwanto yang merupakan perwakilan dari Bagian Hukum Setda Karawang Puryanto mengatakan "penyelenggaraan sosialisasi ini, merupakan program kerja panitia pelaksana Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) kabupaten Karawang, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi masyarakat, terutama mengenai isi yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang "Hak Asasi Manusia", karena masalah HAM merupakan hak dasar yang melekat pada manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan yang wajib dijunjung tinggi dan dilindungi, kemudian saya ucapkan terimakasih atas kehadiran Wakil Bupati dr.Cellica selaku ketua yang bersedia untuk memimpin membuka sekaligus menjadi narasumber untuk masyarakat." Ungkapnya

Pada kesempatan itu pada penyelenggaraan Sosialisasi RANHAM hadir Camat dan warga Masyarakat, serta jajaran anggota pengurus RANHAM Kab Karawang, lokasi bertempat di aula Kantor Kecamatan. Warga masyarakat terlihat antusias untuk mendengarkan serta mengikuti sosialisasi ini. (Ly/Jbr)