-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Wujudkan Citarum BESTARI, Pemerintah Tampung Aspirasi Warga

60menit.com
Minggu, 29 Maret 2015

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bandung sepakat untuk memberikan pelatihan pembuatan pupuk kompos kepada para peternak sapi yang berada diseputar hulu sungai Citarum. Dengan upaya ini, diharapkan pencemaran sungai Citarum yang berasal dari limbah ternak bisa dikurangi.

Hal tersebut terungkap dalam dialog antara Gubernur Jawa Barat yang diwakili Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Dr.Ir. Anang Sudarna, M.Sc., Ph.D, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP dengan sejumlah kelompok tani, peternak dan asosiasi pedagang tradisional dalam rangka mendukung Program Gerakan Citarum Bestari (Bersih, Indah dan Lestari) yang berlangsung di Alun-alun Kecamatan Kertasari, Rabu (25/3).

Dialog menurut Anang Sudarna dimaksudkan untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat dalam upaya mendukung terwujudnya Citarum Bestari. "Dengan adanya dialog ini, kita akan mengetahui apa yang diinginkan masyarakat. Khususnya yang ada disekitar hulu sungai Citarum terhadap program tersebut", kata Anang.

Diakui oleh Anang Sudarna, persoalan yang membelit aliran sungai Citarum begitu kompleks. Satu diantaranya, adalah persoalan pencemaran yang berasal dari limbah ternak, limbah industri, limbah pertanian dan limbah rumah tangga. Pencemaran sungai Citarum kata Anang bukan hanya terjadi di bagian hilir, tapi sudah berlangsung sejak di hulu sungai.

"Saya pernah kukurusukan mengamati aliran sungai Citarum, mulai dari hulu hingga batas Majalaya. Terlihat airnya sudah begitu kotor dicemari oleh limbah ternak dan sampah yang dibuang sebagian penduduk setempat", kata Anang Sudarna.

Untuk mendukung Program Citarum Bestari, Kepala Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari, meminta kepada pemerintah dalam hal ini Perhutani bisa bekerjasama dengan masyarakat untuk penanaman pohon dengan cara bagi hasil.

"Tujuh puluh persen untuk Perhutani, tigapuluh persen untuk masyarakat. Dengan cara ini diharapkan akan muncul kesadaran warga untuk turut melestarikan kawasan hutan",kata Aep Saefuloh.

Upaya Pemkab Bandung untuk menangani permasalahan sungai Citarum, menurut Sofian Nataprawira diantaranya penyediaan tanah wakaf sabilulungan diseputar hulu sungai Citarum. Disamping penyediaan dana yang berasal dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp 210 milyar lebih selama tahun 2011 sampai dengan 2015.

Dana tersebut kata Sofian digunakan untuk konservasi sungai, danau dan sumber daya air, pengendalian banjir, pengendalian pencemaran, pembangunan saluran drainase disamping untuk perlindungan sumber daya air lainnya.

Langkah hukum menurut Sofian telah dilakukan oleh Pemkab Bandung terhadap beberapa perusahaan yang diketahui mencemari aliran sungai Citarum. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap perusahaan swasta. "Proses hukumnya kami bekerja sama dengan aparat kepolisian", tambah Sofian. (ali/bw)