-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Mulai 1 Hingga 30 September 2015, PNS Pemkot Bandung Didata Ulang

60menit.com
Senin, 31 Agustus 2015

Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi Manajemen Kepegawaian PNS

BANDUNG - Dalam rangka terselenggarannya manajemen kepegawaian yang akuntabel dan intergritas serta mewujudkan SDM aparatur yang profesional, Pemkot Bandung lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meluncurkan tiga sistem elektronik.
Ketiga sistem tersebut berupa Pendataan Ulang Pegawai Negara Sipil (PUPNS), Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dan Sistem Informasi Administrasi Presensi (SIAP).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi Shaleha, pendataan ulang PNS melalui tahap pemuktakhiran data oleh setiap PNS serta Validasi verifikasi secara menyeluruh oleh BKN dan Pemerintah Dawrah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
           
Pelaksanaan PUPNS akan dimulai tanggal 1 September hingga 31 Desember 2015. Namun menurutnya, untuk memberikan waktu yang cukup bagi SKPD dan BKD dalam memverifikasi data PNS, dirinya telah mengatur jadwal registrasi.

"Untuk di Dinas Pendidikan mulai tanggal 8 September hingga 30 November 2015. SKPD selain dari disdik dimulai dari tangga yang sama hingga 31 Oktober,"ujarnya di Plaza Balaikota, Senin (31/8).

Evi juga menjelaskan jika Kartu Pegawai Elektronik (KPE) adalah kartu identitas multi guna yang berisi layanan kesehatan lewat BPJS, pensiun dan tabungan hari tua lewat PT Taspen, Tabungan Perumahan dari Bapertarum serta gaji dan transaksi keuangan perbankan. Secara bertahap KPE ini akan didistribusikan ke seluruh SKPD mulai tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2015.

Sementara itu untuk Sistem Informasi Administrasi Presensi (SIAP), Evi mengutarakan jika sistem pengelolaan kehadiran PNS tersebut menggunakan sistem sensor wajah dan sidik jari.

Sebelumnya pada tahun 2014, BKD telah mengembangkan aplikasi SIAP yang sudah mulai di implementasikan dilingkungan BKD sejak Februari 2015. Ia berujar jika sampai saat ini baru ada 12 SKPD yang melaksanakan pengadaan mesin tersebut.

Dirinya juga berharap agar SKPD lainnya dapat melaksanakan pengadaan mesin tersebut. Agar nantinnya dapat dikoneksikan dengan sistem yang ada pada BKD.

"Hal itu dikaitkan dengan kinerja indikator didalam SAKIP Bandung Juara yaitu 100 persen kehadiran,"ungkapnya.

Ditempat yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kota Bandung mengharapkan agar peluncuran tiga sistem tersebut dapat memujudkan birokrasi yang profesional, proposional, transparan dan akuntabel serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, rendahnya disiplin PNS menjadi masalah birokrasi di Pemkot Bandung. Hasil evaluasi BKD menunjukan tingkat kesadaran PNS, mematuhi ketentuan jam kerja dan mengisi daftar hadir masih rendah.

"Masih ada PNS tidak hadir tanpa keterangan, masih tidak adanya kesesuaian antara daftar hadir manual dan check lock, dan SKPD belum sepenuhnya memenuhi laporan ketentuan bulanan,"imbuhnya.

Oleh karena itu menurut Dandan, penerapan sistem tersebut harus menjadi pilihan utama untuk mendorong efisiensi dan efektifitas pengendalian pengawai baik dari aspek individu dan unit kerja.

Selain itu juga, aplikasi ini dapat memberikan ruang lebih luas bagi pimpinan SKPD untuk menilai dan mengarahkan kinerja PNS agar bekerja secara profesional. Kata Dandan, ketiga sistem itu bisa memaksa pegawai hadir tepat waktu dan pulang sesuai ketentuan serta mengisi waktu kerja dengan kegiatan yang produktif sesuai dengan tugas masing-masing.

Ia juga menambahkan aplikasi ini berjalan sesuai dengan konsep smart city, untuk memperkecil terjadinya peluang penyalahgunaan wewenang dan kolusi diantara pengawai dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Lebih dari itu aplikasi ini dapat menghubungkan dengan pimpinan. Mudah-mudahan dapat terjadi upaya pengawasan bahkan terhadap setiap individu pegawai," pungkasnya. (cep)