-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Masyarakat Indonesia Menolak LGBT

60menit.com
Kamis, 11 Februari 2016

Ini Pernyataan Pers BP4 Menyikapi LGBT

Saat ini fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender)  menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan meresahkan masyarakat Indonesia. Komunitas LGBT semakin terbuka menunjukkan identitas diri di ruang publik dan gencar memanfaatkan teknologi informasi, termasuk media sosial.
 
Menjamurnya LGBT memberi pengaruh tidak baik terhadap mental dan moral generasi bangsa yang lambat-laun bisa mempengaruhi perilaku masyarakat. LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama, kepribadian dan budaya bangsaIndonesia. LGBT tidak tepat dipandang sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). LGBT merupakan gejala kejiwaan yang sesungguhnya bisa diatasi kalau disadari dan ditangani dengan baik.
 
Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai organisasi profesional yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra kerja Kementerian Agama dan institusi terkaitdalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah baru-baru ini mengeluarkan pernyataan pers menyikapi fenomena LGBT.  
 
Inilah pernyataan pers BP4 yang disampaikan oleh Ketua Umum BP4 Pusat Wahyu Widiana, dan Sekretaris Umum Najib Anwar :
 
Pertama, meminta pemerintah agar mengambil sikap dan langkah tegas sesuai hukum dan konstitusi untuk tidak memberi pengakuan dan melegalisasi perilaku homoseksualitas dan perkawinan sesama jenis di seluruh wilayah Indonesia.
 
Kedua, meminta pemerintah agar menertibkan pihak-pihak yang secara sengaja menampilkan,mengkampanyekan, menyebarluaskan pembenaran, serta mengajak kepada perilaku dan gaya hidup LGBT.
 
Ketiga, menghimbau kepada pers dan mediamassa, termasuk media sosial, untuk berperan aktif dalam menjaga dan melindungi ketahanan keluarga dan kehidupan masyarakat Indonesia dari bahaya LGBT.
 
Keempat, menghimbau seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia untuk memperkuat pendidikan dalam keluarga dan menciptakan suasana keluargayang kondusif, dimana komunikasi orangtua dan anak harus terbina secara baik, setiap orangtua wajib mengenal lingkungan pergaulan anak-anaknya serta membekalinya dengan ajaran dan nilai-nilai agamayang kuat.
 
Kelima, mengajak para orang tua, guru dan organisasi keagamaan agar  berperan aktif dalam mencegah dan membantu menyelamatkan anggota keluarga, anak didik dan generasi bangsa yang terlanjur menempuh jalan sebagai LGBT untuk kembali ke jalan yang benar dan normal melalui pendekatan secara  manusiawi.
 
Keenam, menghimbau para pemuda dan remaja sebagai tunas bangsa agar menjauhi dan membatasi pergaulan dari lingkaran komunitas perilaku LGBT.  
 
Salah seorang Pengurus Pleno BP4 Pusat, Fuad Nasar, mengatakan "Mayoritas masyarakat Indonesia menolak LGBT dan tidak mentolerir perkawinan sesama jenis yang kini diperjuangkan oleh komunitas non-heteroseksual tersebut. Masyarakat Indonesia, terutama para tokoh dan pemimpin muslim berharap sikap tegas pemerintah dalam mengatasi menjamurnya komunitas LGBT yang tidak sejalan dengan norma-norma kehidupan beragama, membahayakan ketahanan keluarga serta mengancam budaya bangsa. Janganlah atas nama kebebasan berpendapat, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) publik diarahkan untuk menganggap lumrah LGBT dan menisbikan norma-norma agama." ujarnya.
 
Ia menambahkan; "Saya sangat mendukung pendapat Prof. Dr. Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang mengatakan LGBT sebagai gerakan yang diorganisir harus dilarang di negara kita, tapi LGBT sebagai penyakit harus dibantu dan yang terkena LGBT harus diselamatkan." pungkasnya. (mfns/bimasislam/nationofchange) - See more at: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ini-pernyataan-pers-bp4-menyikapi-lgbt#sthash.A6WwlcW4.dpuf