KEPALA DESA MEKARGALIH KECAMATAN TAROGONG KIDUL |
GARUT, 60 MENIT.COM - (26-02-2017) Perubahan sistem dalam regulasi
keuangan yang kini dibebankan terhadap kepala desa tentu saja akan berdampak
kurang aik terhadap keamanan dan kenyamanan para kepala desa karena harus
mampuh mempertanggungh jawabkan semuanya dengan benar jika tidak ingin
bersentuhan dengan hukum, hal itu juga harus disikapi dengan perubahan jiwa,
mental dan krdibel para kepala desa karena level kepala desa saat ini sama
dengan level kepala Dinas, jadi perubahan yang utama dari jiwa yang ditunjang
dengan SDM yang memadai juga perangkat yang memilki dedikasi tinggi terhadap
pembangunan negara melalui pembangunan desa.
Kepala Desa MEKARGALIH Yana Mulyana
Ruhimat kecamatan Tarogong Kidul saat ditemuai diruang kerjanya selasa (14/02)
memaparkan harapan juga keinginan para kepala dikabupaten Garut saat ini
membutuhkan bimbingan pembekalan ilmu terkait pengelolaan administrasi keuangan
agar dalam hal membuat pelaporan tidak salah, pihaknya menyadari bahwa
perubahan yang terjadi ditiap kepala desa yang ada dikabupaten Garut husunya
yang berjumlah 421 desa sanagat memerlukan bimbingan dari pihak BPMPD juga kecamatan terkait dengan pengelolaan
anggaran yang masuk ke desa, Bimbingan
teknis seperti sistem keuangan dan cara peng SPJ an dan lainya.
Kalo berbicara pekerjaan semua desa
yakin akan mampuh melaksanakanya akan tetapi
para kepala desa dikabupaten Garut tidak mau disalahkan ketika membuat
pelaporan yang sementara menurut para kepala desa benar tapi menurut tim
pemeriksa salah jadi jangan sampai demikian, maka dari itu pihaknya berharap
bimbingan yang betul betul nantinya pihak desa
sebagai pengguna anggaran mampuh untuk mempertanggungjawabkanya,
Alhamdulilah utntuk para kepala desa diwilayah kecamatan tarogong kidul dengan
adanya rapat minggon yang dilaksanakan dikecamatan bersama unsur kepala desa
juga Upt baik dari segi program maupun hal lainya bisa dimusyawarahkan dan
mendapatkan bimbingan dari camat bagaimana cara merealissikan anggaran yang
masuk ke desa juga pertanggung jawabanya.
Tambah Yana, kami sering datang ke
BPMPD untuk konsultasi apabila mengalami hal yang kurang dipahami, pihaknya
juga setiap datang anggaran selalu menghadirkan seluruh aparatur desa juga
perangkat desa yang disaksikan oleh babinsa maupun babinmas, yang paling utama
dalam setiap merealissikan anggaran pihaknya mendahulukan pemotongan untuk
pembayaran pajak sebesar 10 % yang harus dibayar, Salah satu Kendala yang
terlihat dari semua desa di Garut sepertinya kurang memperhatikan pajak yang
harus dibayar sebagai kewajiban sehingga akan berdampak pada kesalahan
pengadministrasian sementara semua anggaran yang masuk baik dari kabupaten,
provinsi, ataupun dari pusat pajaknya harus diperhatikan yang dibayarkan ke
kantor pajak pratama.
Sekarang tiap para kepala desa akan
mendapatkan bimbingan dari pihak BPMPD yaitu SIMKISDES yang akan dilaksanakan
di hotel agusta selama dua hari akan tetapi diundurkan waktunya karena
bertabrakan dengan HJG ( hari jadi Garut ) dari 421 desa yang ada dikabupaten
Garut pihak BPMPD hanya punya anggaran untuk 166 desa dan itu hanya kepala
desanya saja bagaimana dengan kegiatan seperti itu bisa tercapai bimbingan
terhadap kepala desa yang seharusnya mengikuti kegiatan tersebut, bahakan
jangan hanya kepala desa saja tapi harus di ikut sertakan bendahara juga
sekretaris desa yang harus mampuh terhadap pengelolaan pengadministrasian
keuangan desa.
Melihat gejala ketidak mampuhan BPMPD
kabupaten Garut pihaknya sangat prihatin karena tujuan pemerintah untuk
mencerdaskan kepala desa juga sekretaris dan bendahara terkait pengelolaan dana
yang masuk kedesa tidak akan tercapai, sehingga ahirnya dicarikan solusi agar
semuanya bisa mengikuti maka pihak para kepala desa sanggup membayar kekurangan
anggaran kegiatan BPMPD yang jatuh Rp 625000/orang selama dua hari yang
nantinya digunakan untuk mamin, mebayar hotel, juga nara sumber dan lainya, hal
tersebut didukung oleh KOPEMDES yang diketuai Dede Kusdinar rispek terhadap
kebutuhan ilmu tiap para kepala desa juga sekretaris dan bendahara desa jadi
yang akan mengikuti bimbingan tehnik akan berjumah 3 x 421 dengan 50
orang/kelas, hal ini dilakukan karena BPK RI mewajibkan semua desa se Indonesia
harus mengikuti sistem keuangan Desa, yang sangat penting bagi penyelenggaraan
dana desa.
Untuk Infrastruktur didesa mekar
Galih menyisakan 40 % lagi yang insya Alloh diselesaikan sampai tahun 2018, dan
terkait BUMDES akan bergerak dibidang GAS DAN AKAN DILAKSANAKN bumdes bersama
karena akan memerlukan anggaran biaya yang cukup besar, sementara pihaknya
beserta para kepala desa se kabupaten Garut
berterimaksih kepada Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut yang sampai saat ini belum bisa mencairkan
yang 20 % lagi sehingga semua kepala desa dikabupaten Garut merasa prihatin
dengan kepemimpinan Bupati yang sekarang, tambah Suryana dana tersebut akan
baru bisa cair sekitar bulan maret mendatang “ itupun mudah mudahan”. Pungkasnya ( Wida )