BANDUNG, 60MENIT.COM - Kota
Bandung berhasil mendapatkan Penghargaan Tematik dari Kementrian Dalam
Negeri Republik Indonesia untuk kategori Tata Kelola Kota Pintar
Berbasis Teknologi Informasi Tahun 2017 yang langsung diterima Wali Kota
Bandung M.Ridwan Kamil yang diserahkan oleh Dirjen Otda Soni
Sumarsono.
Ini
merupakan penghargaan kedua dalam sehari yang didapatkan Pemerintah
Kota Bandung dalam acara peringatan hari otonomi daerah XXI tahun 2017
di Alun-Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/04/2017).
Bersama
tiga wilayah lainnya yaitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah
Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Makassar, berhasil menciptakan banyak
gagasan yang berbasis teknologi untuk mempermudah sistem pemerintahan
dalam melayani masyarakat.
Ridwan Kamil mengatakan, merasa semakin terdorong untuk terus meningkatkan pencapaian yang saat ini diperoleh Kota Bandung.
"Hal
ini akan terus mendorong kami Pemerintah Kota Bandung untuk menciptakan
gagasan dan inovasi yang akan memajukan sistem teknologi informasi di
Kota Bandung," ujarnya.
Selain
itu, Emil menambahkan, Pemerintah Kota Bandung berupaya menyelesaikan
masalah-masalah di kotanya dengan solusi yang juga kreatif yang
dinamakan Smartcity. Sebuah penerapan kebijakan dengan mensosialisasikan
segala kebijakan dengan menggunakan teknologi informasi melalui media
sosial, seperti Twitter dan Facebook.
Ridwan
Kamil menambahkan, Banyak sektor pelayanan di Pemerintahan Kota Bandung
menggunakan aplikasi yang mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat,
sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pembuatan izin apapun dan
tidak ada lagi masyarakat yang di pingpongkan.
"Mendirikan
ruang lingkup Smart city yang mencakup antara lain bidang transportasi,
kesehatan, pendidikan, energi, e-governement, lalu lintas, e-payment
dan perizinan lainnya. Hal ini sebagai langkah untuk mempercepat proses
pelayanan dari kami kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat
yang kurang mampu tidak mendapatkan haknya dalam mendapatkan
pengobatan, tidak ada lagi masyarakat yang sulit mengurus surat tanah
bahkan sekarang bagi pengusaha dengan pendapatan dibawah Rp.500 juta
tidak usah menguruskan izin namun hanya cukup melaporkan saja,"
tambahnya.
Tidak
hanya itu, Kota Bandung telah mewujudkan pusat kendali kota yaitu
Bandung Command Center (BCC). Tujuannya adalah untuk memberikan layanan
akses yang cepat dan efisien kepada masyarakat untuk memberikan bantuan
terhadap permasalahan kota, secara 24 jam, dimana saja dalam wilayah
pemerintahan Kota Bandung.
"Kami
memiliki BCC sebagai pusat kontrol. Hal tersebut dimungkinkan karena di
ruangan yang desainnya mirip kokpit pesawat Star Trek ini, banyak
sekali data yang bisa diakses. Misalnya laporan dan opini warga dari
aplikasi dan media sosial, pantauan kamera CCTV dari jalan raya, peta
kondisi lalu lintas, GPS tracker untuk melacak posisi kendaraan dinas,
maupun data-data internal dari semua SKPD," tandasnya.
Emil
berharap, semua jajaran di Pemerintah Kota Bandung akan terus
bersama-sama mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Dari semua ini
akan tercipta Kota Bandung yang juara.
"Saya
harap, dengan segala penghargaan dan apresiasi yang kita dapat akan
menjadi dasar semangat kita dalam mewujudkan Kota Bandung yang juara,"
pungkasnya.(*)