-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Angkot Ber - AC Disetujui Dishub Kota Bandung

60menit.com
Selasa, 11 Juli 2017


BANDUNG, 60MENIT.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta angkutan kota (angkot) menyediakan penyejuk udara atau Air Conditioner (AC) di tahun 2018 mendatang.

"Kebijakan Kemenhub tersebut merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna angkot. Sehingga, para pengguna angkot diharapkan bisa merasa semakin nyaman," kata Kepala Dishub Kota Bandung Didi Ruswandi.

Didi mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan daya tarik angkot. Namun hal itu, lanjut dia, mendapat rintangan terutama dengan kendaraan pribadi yang belum memiliki peraturan yang pasti.

"Harusnya pajak kendaraan pribadi dinaikkan, BBM di pajak kendaraan pribadi dinaikkan. Tapi itu kan belum. Harusnya kendaraan umum disubsidi baik pajak dan BBM nya," ungkap Didi.

Menambah fasilitas AC untuk angkot dianggap Didi menjadi solusi jitu untuk memikat masyarakat. Namun saat ini minat masyarakat menggunakan angkot menurun dengan mudahnya membeli kendaraan pribadi baik roda dua atau pun roda empat.

"Dengan AC kita setju. Tapi sekarang tidak ada penumpang, karena masyarakat masih cenderung untuk menggunakan kendaraan pribadi dengan kemudahan membeli atau nyicil," ungkapnya.

Sementara itu terkait pengadaan AC, Didi mengatakan pihaknya telah membentuk organisasi untuk menggandeng sponsor. Ia menargetkan untuk saat ini 100 angkot bisa ditambah fasilitas AC.

"Saya sedang menggandeng EO dan cari sponsor untuk pembiayaan 100 angkot. Karena pemilik angkot pasti keberatan kalau membeli AC sendiri. Nah sistemnya kita nanti akan bicarakan seperti apa. Apakah hibah atau bagaimana," ungkap Didi. //Zhove