-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


WAAT JABAR Tuntut Pemerintah Tetap Konsisten dan Realisasikan Kebijakannya

60menit.com
Rabu, 31 Januari 2018


BANDUNG, 60MENIT.COM - Regulasi yang mengatur persoalan angkutan konvensional dan online, pada dasarnya telah di atur dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta PP No.74 Tahun 2014 tentang angkutan jalan dan Permenhub No.108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Untuk itu, WAAT JABAR (Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat) menuntut pemerintah untuk tetap konsisten dan merealisasikan  kebijakan yang diputuskan atas diterbitkannya Permenhub No. 108 tahun 2017, terang Herman Suherman selaku Ketua Umum WAAT JABAR, usai melakukan jumpres di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Rabu (31/01/2018).

Disamping itu, Herman mengajak kepada trayek online untuk mengikuti aturan yang ada. " kami sudah bosan dengan aturan transportasi yang selalu diikuti. Saatnya Trayek Online harus mengikuti juga, jangan memperkeruh suasana transportasi di Indonesia," kesal Herman.

Herman juga menghimbau jika ada saudara kita dari driver online yang menganggur kami WAAT JABAR akan memberikan pekerjaan sesuai kebutuhannya di dunia transportasi apakah konvensional atau online " saya jamin itu," tegas Herman.

Makanya, Herman lewat WAAT JABAR mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum dan sangsi tegas terhadap angkutan transportasi berbasis aplikasi online yang tidak taat pada aturan yang berlaku. dan menghimbau transportasi berbasis aplikasi online (Grab, Uber, Go-jek) untuk ikut juga mentaati Permenhub No.108 Tahun 2017

"Kalau gak terlakasana, kita akan aksi ke jalan sampai ke Jakarta dengan ribuan pelaku trayek transportasi konvensional", ketus Herman yang mengingatkan kembali ini bukan permainan, ini aturan transportasi yang mendorong sempurna.

Masih kata Herman, jangan sampai problematika angkutan konvensional dan online ini akan terus terjadi dan tak kunjung usai.

" mari memperjuangkan nawacita hukum yaitu keadilan agar terwujudnya kepastian hukum", pungkas Herman.  (Zhove)