BANDUNG 60MENIT.COM – kamis 26/04/2018 “Sawala Leuweung larangan ” dalam bahasa Sunda berarti musyawarah diskusi atau bahasa gaulnya curhat tentang Hutan larangan . Filosofi Sawala leuweung larangan menjadi landasan untuk mensosialisasi progam peduli hutan dan lingkungan , “Sawala Leuweung larangan ” bukan sekedar bermusyawarah, tetapi juga menginformasikan tentang Progam Citarum harum kepada masyarakat serta beberapa tokoh tokoh adat di Kabupaten Bandung Barat hal itu diungkapkan oleh salah satu penggagas kegiatan Sawala Leuweung larangan, M edison.
Berawal dari Kondisi hutan dan mata air sekarang ini sudah sangat memprihatinkan, terutama di Kawasan Bandung Utara (KBU). Kalau kondisi ini dibiarkan, terus 10 tahun kemudian, Kota Bandung dan sekitarnya akan mengalami kesulitan air bersih maka diharapkan dengan ada nya Sawala leuweung larangan ini dengan masyarakat adat , dengan cara adat semoga alih fungsi hutan tidak terjadi .” ungkap Diky S suwanda
Kegiatan yang di gelar di Curug Nini Cikole Lembang ini dihadiri oleh beberapa Elemen masyarkat selain masyarakat Adat, turut hadir pula anggota DPD RI , MAHAWARMAN, FKPBM, dan para wartawan yang tergabung dalam organisasi AMMNI, Sekjend AMMNI, Zhovena, ST sangat mendukung acara Sawala ini. Melalui JPCH, kami menurunkan 80 persen Jurnalis yang tergabung di AMMNI untuk meliput Citarum Harum dan kegiatan yang berbau lingkungan. Semoga Sawala ini mempunyai agenda rutin kedepanya “ pungkas nya. (Wahyu)