-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ditkrimsus Polda Jabar ditemani DLH Kab.Bandung dan JPCH Sidak PT. Hybrid Chemical

60menit.com
Rabu, 11 April 2018

BANDUNG, 60MENIT.COM - (11-04-1018) Rombongan Media JOCH yang dipimpin langsung ketuanya (Setio, SH,, MH) meluncur investigasi atas pengaduan tercatat dari grup citarum harum oleh Kabid Hukum Polda Jabar (AKBP Bagus) bahwa di kecamatan lagadar kabupaten bandung ada lingkungan pabrik yang masih membuang limbah langsung ke sungai lagadar anak sungai Citarum.

Pabrik pembuat bahan kimia tekstil PT. Hybrid Chemical  berproduksi dibidang bahan kimia tekstil dilaporkan tertulis di WA grup Citarum harum keadaan disegel karena tidak memiliki IPAL, setelah diinvestigasi oleh tim media JPCH ternyata belum ada segel (polis line), setelah 40 menit kemudian tim dari Difkrimsus Difter dari Polda Jabar yang dipimpin oleh Kompol Gatot yang ditemani oleh beberapa dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung (Roby Dewantara).

Kedatangan dari tim Polda Jabar yang dilayani oleh manager Pabrik Hybrid Chemical (Kristin) setelah argumentasi maka dari tim Polda dan DLH langsung menyegel dengan polis line diwilayah area kerja pabrik.

Manager Produksi PT. Hybrid Chemical (Mursa) mengelak atas praduga tim Polda, dia mengatakan "bahwa pabrik ini tidak membuang limbah", tapi dari hasil penelitian tadi malam (Selasa jam 20.00) bahwa terlihat pabrik tersebut mengeluarkan limbah setelah diteliti oleh tim Kapolda di sungai lagadar.

Pemilik pabrik (Mr. Park) disebutkan oleh kristin lagi tidak ada ditempat, yaitu lagi di Korea, sedangkan argumen dari karyawan yang ada dilingkungan pabrik bahwa Mr. Park lagi ada di ruangannya dan terbukti sopir pribadinya ada ditempat.

Pabrik tersebut disegel karena karena tidak memiliki IPAL dan diduga membuang limbah ke sungai langsung, dari kronologisnya " pabrik ini pernah di pasang Polis Line (segel) oleh Polres Cimahi dengan alasan yang sama, tapi setelah ditebus Rp. 17.000.000,- ke pihak polres segel tersebut dibuka lagi" Pungkas Mursa. (Yadi)