-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


CV. RC Washing Tidak Gubris Polis Line, Terkesan Menantang Hukum

60menit.com
Jumat, 11 Mei 2018




BANDUNG, 60MENIT.COM - Cikambuy kamis (10/05/2018) Komandan Sektor 7 kolonel (Kav.) Purwadi  hari ini, kembali menemukan perusahaan Washing, yang didapati masih beroperasi, padahal mesin- mesin tersebut masih terpasang garis polisi, dan ini sudah berjalan selama 3 hari

Adalah CV.RC Washing, yang beralamat di kampung Cikambuy RT.05 RW.10 Desa Sangkanhurip Kabupaten Bandung, Perusahaan ini kedapatan mengoperasikan mesin-mesin yang, pada tanggal 27 April 2018 lalu telah dipasang garis Polisi, hal ini disampaikan oleh Kolonel Kav. Purwadi selaku Dansektor 7.
Pada saat dikonfirmasi beliau mengatakan, "saya dan anggota satgas Citarum Harum mengawasi perusahaan ini selama dua hari, dan hari setelah saya cek ternyata memang ada kegiatan produksi di CV tersebut, saya biarkan mereka (para pekerja) melanjutkan kegiatanya, sambil saya awasi dan tanya, awalnya mereka tidak mengakui kalau sudah 3 hari beroperasi, tapi setelah saya desak ahirnya saudara Ivan salah satu pekerja mengakui, bahwa sudah 3 hari kegiatan produksi disini sudah  berjalan, pada saat ini limbahnya ditampung dan niatnya akan dibuang pada malam hari," jelasnya.

Pada saat 60MENIT.COM mengklarifikasi hal tersebut, Rudi yang merupakan pemilik perusahaan CV. RC Washing membenarkan, kalau Perusahaanya sudah 3 hari beroperasi, 

Rudi pun menjelaskan, "kami tidak membuang limbah kesungai, memang benar mesin disini beroperasi, tapi itu hanya mesin Press boiler dan mesin bartex (untuk membuat lobang kancing) kalau untuk mesin pencucinya saya tidak operasikan, karena mencucinya di Majalaya kalau mau tau nanti boleh ikut saya biar jelas,  untuk Press karena diluar mahal setelah dicuci diluar saya press disini" ungkapnya.

Masih menurut Rudi, kalau masalah limbah yang katanya dibuang pada malam hari bapak (60menit.com) dan siapapun boleh cek, kalau malam silahkan datang kami juga tahu pak kalau membuah limbah itu salah, tapi kalau hanya mesin press saja sama mesin pelobang kancing apa tidak bisa, kami tidak membuang limbah, 

Tolonglah buat bapak-bapak yang berada diatas kami sangat mendukung program Citarum Harum, tapi kalau perusahaan ini kami tutup juga bagaimana kami bisa membayar gaji dan pesangon pekerja, serta untuk bayar listrik dan yang lainya, sedangkan menurut pak Menko kami dikasih waktu selama 3 bulan untuk memperbaiki, kalau hari ini kami tutup lantas dari mana kami dapat biaya, untuk bayar karyawan serta membenahi perizinan dan IPAL, sedangkan dengan keadaan saat ini pihak Bank juga tidak ada yang mau memberikan pinjaman dengan kondisi sekarang,"ucapnya

Kami juga sadar kalau ini sudah salah, tapi kami mohon
supaya dikasih waktu sampai setelah  hari Raya agar perusahaan kami dapat memenuhi aturan yang dibuat pemerintah, dan kami juga berharap untuk masalah perizinan supaya dipermudah dan tolong, bimbing dan arahkan kami para pengusaha kecil, kalau kami harus menutup pabrik ini, kami semua akan selesai, bagaimana mau membenahi IPAL

Perusahaan disini bukan dibayar harian, tapi kontrak pertahun  kalau kami tidak operasi pasti semua dibatalkan, dan kami tidak dapat membayar para pekerja disini, kami terus terang bingung, ada beberapa perusahaan disini yang sudah mengurus ijin, tapi sampai saat ini belum keluar ijin juga ,"keluhnya

Ditanya siapa yang memberi  ijin untuk kegiatan produksi, yang sudah berjalan 3 hari ini Rudi menjelaskan, kalau pihaknya yang menjalankan mesin- mesin tersebut, tapi hanya sebatas mesin press dan lobang kancing/ngepress dan ngebartex, saya juga sudah membuat pernyataan di Polres Bandung 

kalau masih diberikan umur saya akan bereskan, karena ijin yang selama ini keluar baru ijin pencucian kendaraan, itupun ijin yang terdahulu, saya sudah mengurus kembali perijinan untuk Washing tapi, sampai saat ini belum dapat, dan sementara ini ijin dari lingkungan, saya hanya melanjutkan(take over) perusahaan ini, saya sangat berharap masih diberikan kesempatan untuk menjalankan mesin press dan bartex, agar perusahaan ini tidak "mati" agar kami bisa mempunyai biaya untuk membuat Perijinan dan membuat IPAL ," harapnya

Semoga kedepan Instansi-Instansi terkait  bisa menberikan solusi yang terbaik untuk masalah ini , hingga saat ini untuk tindakan selanjutnya masih menunggu pihak- pihak terkait  (T.Pro)