-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ijin Lingkungan PT. MT Dayeuhkolot di Pertanyakan

60menit.com
Rabu, 27 Juni 2018


BANDUNG, 60MENIT.COM - (26/06/2018) PT. MT Group pabrik pengelolaan emas dari mentah sampai jadi, yang di Jl. Raya Dayeuh Kolot No 341D, Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, yang di duga kuat limbah mercuri nya dan logam berat di buang ke aliran sungai cigede anak sungai citarum, yang sempat di segel oleh KLHK Pusat, beberapa minggu kebelakang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, saat ditemui wartawan 60Menit.com selasa 26-06-18 pukul: 12:20 wib,  diruangnya mengakui bahwa PT MT Group yang di miliki Fifi Rahardja dan Cuncun, belum mengantongi ijin lingkungan dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi pengusaha, karena terkait Amdal. 

Asep Kusumah juga memaparkan " setelah penyegelan oleh KLHK saat ini prosesnya masih di tangani oleh pusat, jadi kami menghargai dan menghormati Klhk pusat, dan kami menunggu keterangan atau info dari pusat , karena sudah di tangani mereka, jadi harus kita hargai " ucapnya. 

Lebih lanjut Asep kusuma menjelaskan"Sebelum kita tahu  hasil lab dari pusat, saya tidak akan berstadmen apapun karena  ini jelas masalahnya di tangani KLHK , siapa sangka depannya Ruko dalamnya cukup megah  dan mobil saja masuk satu-satu, makanya kita juga baru tahu kemarin, walau sudah berdiri lama, dalam masalah ini juga, butuh penangan khusus, dan menunggu hasil Lab guna pemberkasan yang syah, agar menjadi sebuah bukti laporan fix " ucap Asep Kusumah. 

Sementara Oki Suyatno Kabid Penindakan Satpol PP Kab Bandung menjelaskan, " setau saya MT Group  itu belum punya ijin lingkungan sama persis apa yang di katakan Kadis Lh, tapi kita selaku penegak perda, jelas menunggu dari pihak Dpmpt-sp, agar bisa di ketahui secara detail terkait Perijinan yang sudah di miliki oleh PT MT, karena perizinan DPMPT yang mengeluarkan, yang kemarin itu sebelum hari raya idul fitri ke lokasi PT MT kita hanya lakukan pendampingan saja, dan kemarin yang segel Klhk " pungkas Oki ( Wahyu) .