-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Buktikan Bahwa Limbah Kahatex Bersih, Kuasa Hukum Tantangin Berenang Di Air Limbahnya

60menit.com
Selasa, 26 Juni 2018


Andi Nababan (Kuasa Hukumnya PT. Kahatex)


SUMEDANG, 60MENIT.COM - Senin (25/06/2018) Pada saat pengecoran sedang berlangsung Andi Nababan, selaku kuasa hukum PT. Kahatex menyampaikan kekecewaannya dengan ditutupnya saluran pembuangan limbah di pabrik tersebut, hal ini juga langsung mendapat respon dari kolonel Inf Yusep Sudrajat selaku Dansektor 21 satgas Citarum Harum

Dihadapan awak media baik cetak maupun online yang tergabung dalam Jurnalis Peduli Citarum, Andi selaku kuasa hukum mengatakan," kita sudah mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah mengenai pengolahan limbah, kemudian ada tindakan dari Dansektor, karena ini dilakukan diluar wilayah pabrik, kita tentu akan berkoordinasi dengan satgas, karena yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan ini adalah satgas,

,"Kita tahu satgas itu melakukan pengawasan dan patroli kesetiap industri dan melaporan ke Dansktor, kemudian dilakukan upaya untuk melakukan verifikasi, kita sudah melakukan verifikasi baik dari Polda Jabar juga dari Mabes Polri, bahkan wantanas sudah datang,  serta kementrian lingkungan hidup juga sudah 2 kali datang, dan telah melakukan audit selama 1bulan,

," Hasilnya semua juga pada kesimpulan yang sama, tidak ada indikasi kita melakukan pelanggaran, limbah cair yang sudah kita keluarkan dari pabrik sudah sesuai dengan baku mutu, SK Gubernur dan baku mutu itu yg menjadi acuan kami, termasuk warna, bukan dilihat secara visual, ada beberapa jenis limbah yang kelihatanya jernih tapi sebenarnya jauh melampaui baku mutu

," Kalau limbah kahatek silahkan dicek kapanpun anytime kami siap silahkan bapak-bapak wartawan ambil sampel dan cek dilab manapun yang bisa dijadikan acuan sesuai dengan standar baku mutu sesuai aturan pemerintah," jelasnya

Masalah warna lihat di SK Gubernur apakah ada standar tentang warna, bukan visual tetapi dilihat dari baku mutu limbah yang masuk apakah mengandung zat-zat yang berbahaya, kalau limbah kahatek silahkan dicek kapanpun siapapun, kami siap.

Ditanya mengenai penutupan saluran Andi mengatakan kecewa," saya lihat ada satu koordinasi yang komunikasinya kurang jalan", ucapnya

Andi menambahkan pada saat ditanya mengenai limbah saat penutupan berlangsung," limbah yang telah diolah sudah aman sistem penataan kita ada di outlet, mari kita lihat kita masuk ke outlet, dan bersama-sama dengan saya berenang, tapi kalau disini diluar outlet kita tidak tahu, di upstreamnya ada limbah apa saja, lalu sedimentasi ini terjadi dari limbah apa saja kami tidak tahu kegiatan dihulu apa saja, tapi kalau yang ditanyakan dari outlet hasil produksi limbah  yang kita kelola kita wellcome,

," ini adalah badan penerimanya sudah masuk , Klasifikasi sungai dan itu tanggung jawab pemerintah kita hanya bertanggung jawab sampai keluar dari outlet, jadi kalau mau melihat hasil limbah dari outlet, kalu sudah keluar kesungai segala macam sudah bercampaur, dan saya tidak mau menyebut itu, kalau anda sebagai wartawan telusuri sampai kehulunya apa,

,"dan jangan salah kalau kegiatan domestik juga sangat berkontribusi pada  penambahan beban pencemaran sungai, dan apalagi kita tanya kepada pemerintah daerah disini apakah sudah melakukan pengerukan, apa yang dilakukan terhadap sedimentasi sungai, karena kita tanggung jawabnya hanya sampai dioutlet, kalau kemudian kami diminta untuk melakukan penataan itu mana perintahnya kami lakukan, karena swasta itu tidak boleh melakukan tindakan apapun seperti merubah sungai

," kemudian mengenai penutupan saluran pembuangan limbah, kami akan lihat dulu dan pelajari serta berkoordinasi dengan satgas terkait dengan Citarum, karena kami memang dilibatkan dan kami komitmen bisa disaksikan, bahkan IPLC (ijin pembuangan limbah Cair) yg dikeluarkan sumedang itu menambah persaratan-persyaratan yang bahkan tidak ada di amdal,

," kita diminta untuk membuat kajian daya dukung dan daya tampung, bahwa Cikijing ini secara tahun ketahun mengalami Degradasi, kita akui itu lalu kemudian kita diminta untuk membuat kajian dampak limbah terhadap penurunan daya dukung itu kita buat, kalau bapak lihat IPLC kita dan bapak mungkin mengikuti, bahwa sebelumnya ada gugatan dari walhi, yang meminta agar IPLC itu disesuaikan dengan dokumen lingkungan yang ada kita sudah mengikuti itu pak, dan bahkan jauh lebih ketat", tuturnya

Sementara menurut dansektor 21 kolonel Inf Yusep Sudrajat menyikapi pihak dari kuasa hukum beserta perwakilan dari perusahaan mengatakan," yang punya sudah ngomong dengan saya, tapi kalau tidak komperatif dan tetap ngotot saya tidak akan datang lagi, sudah berapa puluh tahun perusahaan ini merusak lingkungan, kalau berani berenang dan minum air limbahnya hayo nanti saya buka,

," kalau  tetap ngotot saya tidak akan buka lagi saya hanya minta waktu 2 atau 3 hari ini agar pihak perusahaan bisa memperbaiki IPAL, kalau tetap ngotot saya tidak akan buka lagi silahkan Recycle didalam sana, saya tidak akan berhenti sekarang tidak bisa, besok saya akan datang lagi dan membawa molen yang lebih besar", tegasnya (T.Pro)