KTP Warga Terkena OTT |
BANDUNG, 60MENIT.COM - Satgas Citarum Harum Sektor 22 dibawah komando Kolonel Inf Asep Taufik Rahman kini kembali temukan bebrapa warga yang kedapatan membuang sampah di aliran Anak-anak sungai di Kota Bandung
Selasa pukul 09.53 WIB Subsektor 05 kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Gandi salah satu warga Kelurahan Samoja yang kedapatan membuang sampah ke anak sungai Cikapundung, sementara Subsektor 9 juga menangkap Edeh (56) warga Kelurahan Cijawura Buah Batu yang membuang sampah ke sungai Cicadas, sebelumnya juga Wahyu pada tanggal 19 juli 2018 dan bebrapa warga lainya tertangkap basah sedang membuang sampah kesungai Cikapundung
Ketika dikonfirmasi Dansektor 22 Kolonel Asep menjelaskan," kami telah memerintahkan seluruh anggota satgas yang bertugas disektor 22 yaitu wilayah Anak-anak sungai dikota Bandung, supaya lebih giat dalam pelaksanaan kegiatan program Citarum Harum, hal ini memang kami lakukan guna memberikan efek jera sehingga diharapkan masyarakat akan lebih peduli dengan lingkungan, terutama warga yang membuang sampah seenaknya sendiri" ucapnya
Dansektor menambahkan," adapun sangsi yang kami berikan adalah sangsi sosial, dimana warga yang kedapatan membuang sampah langsung ke Anak sungai selanjutnya akan diberikan hukuman berupa, meminta tanda tanggan kepada warga sebanyak 50 kk, penduduk sekitar bantaran serta membersihkan sampah disungai selama 1minggu, diharapkan dengan dilakukanya sangsi ini yang bersangkutan tidak akan mengulangi lagi serta menjadi contoh warga yang lain, agar tidak melakukan hal yang sama", pungkasnya
Sementara menurut Odah (43) warga Rw 10 Marga Asih mengatakan," saya setuju dengan hukuman yang diberikan satgas terhadap warga, hampir setiap hari ada saja warga yang belum sadar dan membuang sampah seenaknya saja, mending sekarang ada bapak TNI yang melakukan pengawasan disekitar sungai hingga tidak seperti dulu, mudah-mudahan warga disini dan dimanapun tidak lagi buang sampahnya kesungai", harapnya (T.PRO)