-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


BUMN Borong Tiket Asian Games, KPK Harus Periksa Deputi Kementerian BUMN

60menit.com
Rabu, 29 Agustus 2018


Uchok Sky Kadafi (Direktur CBA)

JAKARTA, 60MENIT.COM - (29-08-2018) Banyak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang dituding KPK memborong tiket Asian Games 2018. Dimana maksud dari pemborongan tiket ini untuk di bagi bagi kepada para pejabat.

Padahal seorang pejabat menerima tiket gratis itu tidak pantes dan sangat norak sekali. seorang pejabat negara itu gaji sangat mahal dari pajak rakyat. Dan juga mendapat fasilitas yang mewah dari negara. Masa untuk beli tiket saja, tidak punya duit dan minta gratis

selanjutnya, setelah ketahuan pemborongan tiket Asian Games oleh KPK, tidak seharus lembaga anti rasuah ini hanya menghimbau kepada para pejabat agar melaporkan kepada KPK karena dianggap sebegai Gratifikasi korupsi.

Yang harus dilakukan KPK adalah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kepada pejabat negara yang menerima tiket Asian Games 2018 tersebut. karena kalau KPK tidak melakukan OTT tiket bagi pejabat, maka mereka tidak akan jera, dan tidak akan hilang tradisi bagi bagi tiket diinternal kalangan pejabat. Kemarin ada isu tiket atau kartu tol gratis, dan hari ada tiket Asian Games.

Maka dari itu, meskipun KPK tidak melakukan OTT kepada para pejabat penerima kartis, tetapi kami dari CBA (Center For Budget Analysis) tetap meminta kepada KPK untuk tetap melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi bagi bagi tiket tersebut.

Yang harus dilakukan KPK, bukan hanya Fokus sidiknya kepada sejumlah BUMN yang bagi bagi tiket kepada pejabat negara tersebut. Tetapi untuk mengungkap kasus pemborongan tiket oleh BUMN,  KPK harus segera memanggil pejabat pejabat penting dan bertanggungjawab di kementerian BUMN seperti Imam Apriyanto Putro yang menjabat sebagai sekretaris kementerian BUMN, dan juga menjabat wakil Komisaris utama Bank Mandiri. Dan Juga memanggil  Hambra deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, dan juga menjabat sebagai Komisaris PT. Semen Indonesia.
(Sumber Uchok SK - *)