Dansektor 7 Saat Sidak di Pabrik Emas *25-08-2018 |
BANDUNG, 60MENIT.COM - Sabtu (25/08/2018) Munculnya Satgas Citarum Harum diharapkan membawa dampak besar terhadap perubahan sungai Citarum, yang telah menjadi salah satu sungai terkotor di Dunia. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan Perpres No.15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Dngan demikian tentunya selalu ada upaya-upaya yang dilakukan oleh para Dansektor satgas Citarum Harum, untuk melakukan usaha demi tercapainya tujuan. Rintangan apapun akan selalu dihadapi oleh para Maung Siliwangi ini
Bertempat di Koramil 0926 Margahayu Selatan, Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi terlebih dahulu melaksanakan apel dan memimpin Do'a serta memberikan arahan kepada para anggotannya mengenai beberapa rencana yang akan dilaksanakan pada hari ini, diantaranya sidak ke perusahaan
Selesai Apel Dansektor beserta puluhan satgas Citarum Harum melakukan Sidak ke PT. Harta Dinata Abadi, salah satu perusahaan pengolah Emas, yang berlokasi di Jalan Raya Cangkuang-Sayati Kampung Citamiang Kaler RT. 07. RW. 06 Desa Cangkuang Kulon Kabupaten Bandung
Kegiatan ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB, dengan usaha yang cukup keras satgas ahirnya dapat memasuki area pabrik, dan setelah menunggu beberapa saat ahirnya pemilik perusahaan tiba dilokasi dan langsung mendampingi Dansektor yang sedang melakukan pengecekan pengolaha Emas. Setelah pengecekan selesai dilaksanakan, selanjutnya pihak pabrik melakukan perbincangan dengan Dansektor serta beberapa anggotanya
Dalam kesempatan ini Dansektor mengatakan," untuk masuk kedalam memang agak susah, karena ini sidak jadi tidak ada konfirmasi terlebih dahulu. Namun kegiatan hari ini sudah saya laporkan kepada Pangdam III/Siliwangi, tembusan Kasdam dan As Intel, hasil pemeriksaan sementara memang belum ditemukan limbah yang dibuang. Namun saya minta surat ijin Lingkungan Hidup dan Manivest dan transportasi serta pihak ke-3 yang mengambil limbah dan Keterangan lain yang akan disanggupi pihak perusaan senin besok", jelas Dansektor
Sementara dari pengakuannya pemilik pabrik Fery Hartadinata menjelaskan," Pabrik disini dalam mengolah emas bahan bakunya emas dari PT. Antam, prosesnya dengan cara dilebur menggunakan bahan Gips dan dicampurkan cairan kimia Acid Fluoric / HF ( Hydro Fluoric Acid ) yaitu Produk dari Brata Chem", ucapnya
Lanjut Fery," setelah dilebur dikirim kebagian atau ruangan lain guna proses produksi dan pelapisan (cromming/penyepuhan) selanjutnya dilakukan pembuatan model perhiasan, seperti gelang, kalung, cincin, giwang dan lain-lain. Limbah hasil peleburan dan proses produksi cromming dan lain lain ditampung di Tiga bak besar , dan selanjutnya diangkut diambil oleh pihak ke-3", Ujarnya
Tampak Gedung Pabrik Emas |
Hingga berita diturunkan pihak pabrik belum bisa menunjukkan Manivest dari Transporter dan pemanfaatan limbah serta Surat ijin yang dikeluarkan oleh Kementerian LH dan Dis Hub dari Perusahaan yang dimiliki pihak ke 3 Atas Nama Hendra, termasuk surat ijin penampungan limbah dari PT.Harta Dinata Abadi, dan rencananya baru pada Hari Senin tim akan minta data manivest dan data yang belum lengkap kepada pemilik pabrik (T.PRO)