-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kol. Czi. Aby Ismawan - Lakukan Sidak ke Pabrik Penghasil Limbah Sebagai Evaluasi

60menit.com
Rabu, 08 Agustus 2018


Kol. Aby. Ismawan Sidak Ke Pabrik Washing


BANDUNG, 60MENIT.COM - Rabu (08/08/2018) Dansektor 8 Kolonel Czi Aby Ismawan, melakukan sidak ke beberapa pabrik texstil dan washing  serta pencelupan diseluruh bantaran yang berada di wilayah sektor 8 satgas Citarum Harum

Dalam kesempatan ini Dansektor terlebih dahulu mendatangi washing milik H Ujang yang disewa oleh  Beny, yang berlokasi di Kampung Bojong, Desa Gajah Mekar Kecamatan Kota Waringin Kabupaten Bandung

Washing milik perorangan ini memang berkapasitas kecil, menurut sang penyewa, pemakaian air hanya 200 liter/hari namun pada saat disidak belum memiliki IPAL 

Pada saat dikonfirmasi Beny selaku penyewa malah mengarahkan permasalah ke Haji Ujang sebagai pemilik bangunan dan alat washing tersebut


Sementara H. Ujang yang juga merupakan Kades Gajah Mekar pada saat dikonfirmasi oleh Dansektor melalui selular mengatakan, bahwa si penyewa sangup membangun IPAL, pada saat bangunan miliknya disewakan,

Sementara menurut Dansektor Kolonel Czi Aby Ismawan mengatakan," kegitan ini dilakukan untuk mengetahui sebatas mana sosialisasi dan himbauan yang selama ini sudah disampaikan kepada para  pelaku industri terkait pengolahan limbah sebelum batas akhir waktu yang telah ditentukan,

," dalam hal ini saya memberikan kesempatan kepada para pemilik perusahaan yang berada diwilayah sektor 8, sampai dengan akhir bulan Agustus, dan apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pabrik belum menyelesaikan IPAL-nya dengan benar, maka akan dilakukan penutupan saluran pembuangan limbah, seperti perusahaan lain yang berada disektor 8 yang pernah ditutup saluran pembuangan limbahnya  dengan cara di-Cor" ucapnya

Dansektor menambahkan," sebelum waktu tenggang habis para pelaku industri diharapkan sudah melakukan apa yang menjadi kewajibanya, harapan saya dengan tindakan preventif semua pelaku usaha mau dan sudah memperbaiki IPAL, disamping itu para pelaku industri juga harus bisa menyadari akan tanggung jawabnya, karena cepat atau lambat apa yang menjadi aturan dalam pengolahan limbah, apabila tidak di kerjakan  akan berhadapan dengan Hukum, sesuai yang diamanatkan dalam Perpres No. 15 Tahun 2018" jelas Dansektor

Sedangkan Tony Dilly salah satu pemilik usaha Washing Denim CV. Titone mengatakan," saya sangat mendukung program Citarum Harum, saya berusaha untuk komperatif dan selalu mengupayakan pembenahan IPAL, saat ini pun sedang dibuatkan bak/kolam penampungan  lagi, serta sesuai dengan anjuran Dansektor kami akan buat kolam indikator, mudah-mudahan sebelum waktu yang ditentukan semua sudah selesai", jelasTony (T.PRO)