Kol. Aby. Ismawan Sidak Ke Pabrik Washing |
BANDUNG, 60MENIT.COM - Rabu (08/08/2018) Dansektor 8 Kolonel Czi Aby Ismawan, melakukan sidak ke beberapa pabrik texstil dan washing serta pencelupan diseluruh bantaran yang berada di wilayah sektor 8 satgas Citarum Harum
Dalam kesempatan ini Dansektor terlebih dahulu mendatangi washing milik H Ujang yang disewa oleh Beny, yang berlokasi di Kampung Bojong, Desa Gajah Mekar Kecamatan Kota Waringin Kabupaten Bandung
Washing milik perorangan ini memang berkapasitas kecil, menurut sang penyewa, pemakaian air hanya 200 liter/hari namun pada saat disidak belum memiliki IPAL
Pada saat dikonfirmasi Beny selaku penyewa malah mengarahkan permasalah ke Haji Ujang sebagai pemilik bangunan dan alat washing tersebut
Sementara H. Ujang yang juga merupakan Kades Gajah Mekar pada saat dikonfirmasi oleh Dansektor melalui selular mengatakan, bahwa si penyewa sangup membangun IPAL, pada saat bangunan miliknya disewakan,
Sementara menurut Dansektor Kolonel Czi Aby Ismawan mengatakan," kegitan ini dilakukan untuk mengetahui sebatas mana sosialisasi dan himbauan yang selama ini sudah disampaikan kepada para pelaku industri terkait pengolahan limbah sebelum batas akhir waktu yang telah ditentukan,
," dalam hal ini saya memberikan kesempatan kepada para pemilik perusahaan yang berada diwilayah sektor 8, sampai dengan akhir bulan Agustus, dan apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pabrik belum menyelesaikan IPAL-nya dengan benar, maka akan dilakukan penutupan saluran pembuangan limbah, seperti perusahaan lain yang berada disektor 8 yang pernah ditutup saluran pembuangan limbahnya dengan cara di-Cor" ucapnya
Dansektor menambahkan," sebelum waktu tenggang habis para pelaku industri diharapkan sudah melakukan apa yang menjadi kewajibanya, harapan saya dengan tindakan preventif semua pelaku usaha mau dan sudah memperbaiki IPAL, disamping itu para pelaku industri juga harus bisa menyadari akan tanggung jawabnya, karena cepat atau lambat apa yang menjadi aturan dalam pengolahan limbah, apabila tidak di kerjakan akan berhadapan dengan Hukum, sesuai yang diamanatkan dalam Perpres No. 15 Tahun 2018" jelas Dansektor
Sedangkan Tony Dilly salah satu pemilik usaha Washing Denim CV. Titone mengatakan," saya sangat mendukung program Citarum Harum, saya berusaha untuk komperatif dan selalu mengupayakan pembenahan IPAL, saat ini pun sedang dibuatkan bak/kolam penampungan lagi, serta sesuai dengan anjuran Dansektor kami akan buat kolam indikator, mudah-mudahan sebelum waktu yang ditentukan semua sudah selesai", jelasTony (T.PRO)