-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Camat Pameumpeuk Drs Asep Suryadi Lantik Penjabat Desa Bojongkunci

60menit.com
Jumat, 14 September 2018




BANDUNG60MENIT.COM- Pengesahan pengangkatan Pejabat Kepala Desa Bojongkunci Kecamatan Pameumpeuk Kabupaten Bandung Tahun 2018  Dan  Peresmian Pemberhentian Kepala Desa Bojongkunci Kecamatan Pameumpeuk Kabupaten Bandung 2012 - 2018  di Aula Kantor Desa Bojongkunci 14/09/2018  

Setelah Pembacaan Surat keputusan pengangkatan Dan Pemberhentian dibacakan,  penjabat Desa Bojongkunci Zaenal Ubud S.Sos mengucapkan Sumpah Jabatan, dan menanda tangani surat pengangkatan, dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan oleh Camat Pameumpeuk  Drs asep Suryadi 

Ecep Budiman yang telah mengabdikan Diri sebagai Kepala Desa Bojongkunci periode 2012 - 2018  pada hari ini surat keputusan Pemberhentian di bacakan Oleh Kasi kepemerintahan Kecamatan Pameumpeuk yang di saksikan oleh muspika Kecamatan Pameumpeuk dan Ratusan  Warga Masyarakat  Desa Bojongkunci  


Dalam pidatonya mantan kepala desa Bojongkunci ecep Budiman mengungkapkan "  saya bersyukur kepada Allah  Swt  bisa berbicara langsung di depan Warga Masyarakat Desa Bojongkunci mungkin kali ini saya sama sebagai Warga karena baru saja surat keputusan pemberhentian telah di bacakan dan di tanda tangani, saya ucapkan terima kasih Banyak kepada seluruh warga masyarakat desa Bojongkunci dari mulai ketua RW, Tokoh Masyarakat , tokoh Agama , dan Anggota Tim pegerak PKK desa Bojongkunci" ungkapnya



Masih kata ecep Budiman" Saya Akui selaku manusia selama Menjabat sebagai kepala desa Tentu nya ada  khilaf atau salah salah kata saya meminta Maaf yang sebesar besarnya, kepada Bapak Zaenal selamat mengemban Tugas di desa Bojongkunci 


Dan sebagai mana di ketahui oleh BPD dan perangkat desa saya habis masa jabatan itu di Bulan Desember, akan tetapi surat pengunduran diri  ini demi kepentingan Ke KPU  sebagaimana persyaratan  Calon Legeslatif atau Calon Anggota DPRD Kabupaten Bandung jadi ketika sudah ada putusan KPU  Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Bandung saya sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala Desa Bojongkunci "  pungkas Ecep Budiman 

Zaenal sebagai penjabat kepala desa Bojongkunci dalam Pidato nya menyampaikan "  pertama tama saya ucapkan terimakasih Banyak kepada Bapak Ecep Budiman Dan Ibu yang telah mengabdikan diri dengan baik kepada Warga Masyarakat Desa Bojongkunci,, saya sadar sebagai penjabat kepala desa Bojongkunci tidak Bisa berkerja Sendiri tentunya perlu dukungan seluruh masyarakat desa Bojongkunci"  tutur zaenal Ubad S.Sos 


 Drs Asep Suryadi Camat Pameumpeuk dalam pidatonya menuturkan "  pada kesempatan ini telah sama sama kita saksikan upacara  serah terima  jabatan, setelah dengan hormat bapak Ecep Budiman di berhentikan sebagai kepala desa Bojongkunci maka saya Harus Mengangkat penjabat kepala Desa Bojongkunci" tuturnya 

Lebih lanjut  Drs Asep Suryadi  Camat Pameumpeuk " selamat dan terimakasi kepada bapak Ecep Budiman dan keluarga atas jasa dua priode selama 12 Tahun menjabat sebagai kepala Desa Bojongkunci dan mudah mudahan yang dilakukan mengabdikan diri semoga bisa menjadi amal ibadah,  silahkan pa ecep melangkangkah dengan niat pak ecep dan semoga bisa mewujudkan niat Pa Ecep Budiman " lanjutnya


Masih kata Drs Asep Suryadi Camat Pameumpeuk " selanjutnya kepada penjabat Kepala desa Bojongkunci Pak zaenal ubad S.Sos , silahkan laksanakan sesui ucapan sumpah dan Janji tadi,semoga bisa mengabdikan diri kepada warga Masyarakat Desa Bojongkunci,  dan di harapkan pa Zaenal Harus bisa menghantarkan pemilihan kepala desa serentak nanti, dengan aman,tertib dan Sukses, terakhir saya ucapkan kepada pak Zaenal selamat bertugas dan selamat menjabat sebagai kepala Desa Bojongkunci " pungkasnya. (Wahyu)