-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


FORKONAS Bersama 73 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Meminta Pemerintah Segera Tandatangani PP Desertada dan Detada Untuk Pemekaran Wilayah Se-Indonesia

Redaksi - 01
Selasa, 25 September 2018

Jakarta, 60Menit.com - Pemekaran daerah dibeberapa wilayah Indonesia kembali di gaungkan oleh aktivis pemekaran daerah dari Ujung Papua hingga Aceh. Sekitar 1800 warga menuntut Presiden Ir. H. Joko Widodo peduli akan nasib masyarakat daerah yang ingin memekarkan wilayahnya di Depan Istana Negara pada Senin, (24/9/2018).
Perwakilan Presidium Pemekaran di Komlek Istana Negara.
Para Delegasi di Temui Prof. Dadan Wildan (Deputi II Sesneg RI).
Aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional (FORKONAS) mengakomodir 173 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang pada saat itu hadir berjumlah 73 CDOB dengan tiap-tiap Koordinator Wilayah Provinsi. Dalam tuntutannya FORKONAS meminta agar Presiden segera menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) Desain Besar Penataan Daerah (DESERTADA) dan Penataan Daerah (PETADA).

Perwakilan Forkonas sejumlah wilayah seperti Papua, Kalimantan, Aceh, Sulawesi, Nusra, Jawa, dan Sumatera bersama Ketua Umum, Koordinator Lapangan dan Komandan Lapangan diterima oleh Pihak Istana pada pukul 17:00 WIB.
Prof. Dadan Wildan (Deputi II Sesneg RI) selaku perwakilan pihak Istana menerima semua tuntutan dan akan segera disampaikan kepada Presiden.
Para Delegasi Pemekaran Audiensi dengan KOMITE I DPD RI.
Ruang GBHN Gedung DPR/MPR/DPD-RI Senayan.
Sebelum berunjuk rasa dihadapan Istana Negara selepas Dzuhur, Forkonas juga telah melakukan audiensi pada pukul 9:00 Wib pagi ke Komplek Parlmen Senayan untuk menemui anggota DPD RI.

Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam menyatakan, bahwa sudah lebih dari dua tahun draft 2 (dua) Peraturan Pemerintah tentang penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah ada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Namun sampai saat ini draft tersebut sebagai landasan adanya pemekaran daerah belum diterbitkan oleh pemerintah.
Alhafidz Rana (Ketua Umum Presidium Bogor Timur)
Bersama Fahira Idris, S.E (Senator DPD RI) Saat Aksi di Depan Istana Presiden.
Sejumlah anggota DPD-RI juga turut mengiringi dan mengikuti aksi dihadapan Istana Negara dengan bergabung bersama para delegasi se-Indonesia.
Saat ditemui pada sela-sela kegiatan, Ketua Umum Pemekaran Bogor Timur Alhafidz Rana menyampaikan yang merupakan perwakilan dari wilayah Jawa.

"Kita meminta DPD RI untuk berperan aktif bersama-sama memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan kami juga mendesak agar Presiden segera menerbitkan PP Tentang DESERTADA dan DETADA sebagai bentuk penjabaran Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, karena kedua PP ini akan menjadi dasar dibukanya keran Pemekaran Wilayah di Indonesia". Terang Alhafidz.
Presidium Bogor Timur Sesaat Menjelang Audiensi di Depan Gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta.
Alhafidz juga menambahkan bahwa pemekaran daerah itu penting untuk kesejahteraan masyarakat yang berada di daerah terutama daerah-daerah yang akses moda transportasinya harus menggunakan jalur udara.


Jurnalis: IP