-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


M. Salman Fauzi – Pengusaha Nakal Pembuang Limbah Tanpa Prosedur Adalah PENJAHAT LINGKUNGAN

60menit.com
Senin, 24 September 2018


Tampak Kadis LHK Beserta Satgas Citarum Harum
Sektor 22 dan Aparat Kelurahan Sukamiskin


BANDUNG, 60MENIT.COM – (23-09-2018) Gencarnya pergerakan dan aksi dari Satgas Citarum Harum yang membuat gerah para pelaku industri terutama penghasil limbah, yang selama ini pengusaha terkesan kucing-kucingan dengan aparat yang berwenang mencari waktu lengahnya untuk menggelontorkan limbah tanpa pengelolaan IPAL yang benar, hal ini terjadi pada beberapa pabrik yang diinvestigasi oleh Satgas Citarum dan Grup Investigasi Jurnalis Peduli Citarum Harum (JPCH) beberapa hari kebelang.

Pabrik yang dinyatakan standar baku mutu IPAL peng hasil limbahnya sudah bagus oleh pihak terkait setelah disurvay aliran sungai yang berhubungan dengan pabrik tersebut masih tercium bau dan hitam, hal ini kedapatan di beberapa pabrik baik di Kota bandung maupun Kabupaten, sehingga surveyor mengira ada kucing-kucingan dengan aparat, diwaktu lengah mereka buang limbah tanpa melalui IPAL, yang mungkin biaya Proses IPAL tersebut memakan biaya yang sangat mahal, terkesan IPAL digunakan hanya seperlunya.

Pangdam III Siliwangi
Saat Giat Tgl 18-09-2018
Pernyataan Pangdam III/Siliwangi (Mayjen. TNI. Besar Harto Karyawan, M.T. (Han)) pada giat kunjungan ke Sektor VI (18-09-2018) menyatakan, (“Ketika satgas sidak pada pabrik yang limbahnya dibuang bebas lalu ditindak tegas, dan pabrik itu selang waktu 9 atau 11 hari pabrik itu sudah baik sekali, artinya pabrik tersebut memiliki IPAL dan IPAL tersebut bisa saja tidak digunakan, pengusaha seperti ini bisa disebut Penjahat Lingkungan, ini yang pantas di ceburkan di sungai citarum”).

Kadis LHK Kot Bdg
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (M. Salman Fauzi, S.Ip., M.Si.) ketika dihampiri 60menit.com saat menghadiri kerja bakti Pimpinan dan Staf juga Karyawan PT. Perintex di kawasan Sungai Cikiley Sukamiskin (23-09-2018) menyampaikan, “Kami Apresiasi buat Satgas Siliwangi Sektor 22 Citaum Harum atas kinerja yang baik ini, juga Camat kecamatan Arcamanik, Masyarakat yang beratensi sehingga Kota Bandung akan semakin Juara dan Media yang sudah mengekspos menyuarakan langkah langkah pemerintahan yang positif sebagai Kampanye dan Edukasi buat para pihak maka sukses ini tidak akan terspisahkan dari unsur unsur ini” Tegasnya.

Rombongan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kot. Bandung
Saat Meninjau Pembersihan Sungai Cikiley (23-09-2018)

“Terkait Limbah B3 yang dikeluarkan oleh Pabrik bisa jadi ada yang dibuang langsung tanpa IPAL dan  untuk memvonis hal itu kita harus menyelidiki dahulu, yang jelas praduga tak bersalah harus kita kedepankan dikarenakan memang ada perusahaan yang  nakal tapi banyak pula perusahaan yang baik dan taat pada aturan, terkait dengan perusahaan yang nakal ini akan membuat dampak kerugian yang paling besar pada lingkungan dan masyarakatnya dibanding sosial yang mereka lakukan pada masyarakat, soalnya sosial (Bantuan) yang mereka bagikan itu sumbernya dari Dana CSR, nah pabrik nakal begini bisa kita sebutkan sebagai Penjahat Lingkungan” Lanjut Kadis LHK.

“Terkait pabrik pembuang limbah langsung ke sungai tetap kita utamakan praduga tak bersalah, Kami juga sudah mengirimkan tim untuk mengecek kelapangan, hal ini perlu pembuktian dengan uji labotarium, mengenai warna juga menjadi pertimbangan dan jika terbukti pabrik ini membuang limbahnya tidak sesuia prosedur maka jelas akan kami berlakukan sanksi terhadap pabrik sebagai penjahat lingkungan”  Ucapnya

“Bagi para pengusaha yang berkiprah di Kota Bandung saya sarankan tentang keterlibatannya diminta kesungguhannya untuk menjaga lingkungan hidup karena jika kita menjaga alam maka alam akan menjaga kita, perilkau yang negatif dengan membuang limbah tidak sesuai dengan ketentuan akan menggangu dan merusak ekosistem dengan pencemaran lingkungan maka ini pun akan mengganggu alam, dan saya sangat meyakini bahwa pengusaha yang baik masih banyak di Kota Bandung dan bertindak positif saya sangat mengapresiasi, bagi pengusaha yang nakal kami kategorikan sebagai penjahat lingkungan akan kami tindak dengan sanksi yang berlaku, karena ini tidak saja merugikan manusia teapi juga alampun turut dirugikan, dan kita sudah jelas bahwa bagi pengusaha nakal sebagai penjahat lingkungan ada balasan selain di dunia juga di akheratpun berlaku, ini merupakan keyakinan kita masing-masing” harapnya. (Zhove)