BANDUNG, 60MENIT.COM – (23-09-2018) Gencarnya pergerakan dan
aksi dari Satgas Citarum Harum yang membuat gerah para pelaku industri terutama
penghasil limbah, yang selama ini pengusaha terkesan kucing-kucingan dengan
aparat yang berwenang mencari waktu lengahnya untuk menggelontorkan limbah
tanpa pengelolaan IPAL yang benar, hal ini terjadi pada beberapa pabrik yang
diinvestigasi oleh Satgas Citarum dan Grup Investigasi Jurnalis Peduli Citarum
Harum (JPCH) beberapa hari kebelang.
Pabrik yang dinyatakan standar baku mutu IPAL peng hasil
limbahnya sudah bagus oleh pihak terkait setelah disurvay aliran sungai yang
berhubungan dengan pabrik tersebut masih tercium bau dan hitam, hal ini
kedapatan di beberapa pabrik baik di Kota bandung maupun Kabupaten, sehingga
surveyor mengira ada kucing-kucingan dengan aparat, diwaktu lengah mereka buang
limbah tanpa melalui IPAL, yang mungkin biaya Proses IPAL tersebut memakan
biaya yang sangat mahal, terkesan IPAL digunakan hanya seperlunya.
Pangdam III Siliwangi Saat Giat Tgl 18-09-2018 |
Kadis LHK Kot Bdg |
Rombongan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kot. Bandung Saat Meninjau Pembersihan Sungai Cikiley (23-09-2018) |
“Terkait Limbah B3 yang dikeluarkan oleh Pabrik bisa jadi
ada yang dibuang langsung tanpa IPAL dan untuk memvonis hal itu kita harus menyelidiki
dahulu, yang jelas praduga tak bersalah harus kita kedepankan dikarenakan
memang ada perusahaan yang nakal tapi
banyak pula perusahaan yang baik dan taat pada aturan, terkait dengan
perusahaan yang nakal ini akan membuat dampak kerugian yang paling besar pada
lingkungan dan masyarakatnya dibanding sosial yang mereka lakukan pada masyarakat,
soalnya sosial (Bantuan) yang mereka bagikan itu sumbernya dari Dana CSR, nah
pabrik nakal begini bisa kita sebutkan sebagai Penjahat Lingkungan” Lanjut
Kadis LHK.
“Terkait pabrik pembuang limbah langsung ke sungai tetap
kita utamakan praduga tak bersalah, Kami juga sudah mengirimkan tim untuk
mengecek kelapangan, hal ini perlu pembuktian dengan uji labotarium, mengenai
warna juga menjadi pertimbangan dan jika terbukti pabrik ini membuang limbahnya
tidak sesuia prosedur maka jelas akan kami berlakukan sanksi terhadap pabrik
sebagai penjahat lingkungan” Ucapnya
“Bagi para pengusaha yang berkiprah di Kota Bandung saya
sarankan tentang keterlibatannya diminta kesungguhannya untuk menjaga
lingkungan hidup karena jika kita menjaga alam maka alam akan menjaga kita,
perilkau yang negatif dengan membuang limbah tidak sesuai dengan ketentuan akan
menggangu dan merusak ekosistem dengan pencemaran lingkungan maka ini pun akan
mengganggu alam, dan saya sangat meyakini bahwa pengusaha yang baik masih
banyak di Kota Bandung dan bertindak positif saya sangat mengapresiasi, bagi
pengusaha yang nakal kami kategorikan sebagai penjahat lingkungan akan kami
tindak dengan sanksi yang berlaku, karena ini tidak saja merugikan manusia
teapi juga alampun turut dirugikan, dan kita sudah jelas bahwa bagi pengusaha
nakal sebagai penjahat lingkungan ada balasan selain di dunia juga di akheratpun
berlaku, ini merupakan keyakinan kita masing-masing” harapnya. (Zhove)