-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pj. Bupati Bandung Barat Lantik Anggota BPD dan Kepala Desa Rajamandala Secara Bersamaan

60menit.com
Selasa, 18 September 2018




RAJAMANDALAKULON, 60MENIT.COM - Senin (10/09/2018) Bertempat di gedung Desa Rajamandala yang beralamat di Jalan Raya Rajamandala No. 487 Desa Rajamandala Kabupaten Bandung Barat, Pj. Bupati KBB Dadang Mohamad melantik serta pengambil sumpah janji Penjabat Kepala Desa Rajamandala dan anggota BPD Rajamandala Periode 2018-2024


Adapun Susunan anggota BPD rajamandala priode 2018-2024 adalah sebagai berikut 1. Agus Purwanto, 2. Moh. Yuziandi S.Pd.I,3. H. Sultan, S.Ip, 4. H. Didin Ropiddin, 5. Hairul Anwar, SH,6. R.Wawan Setiawan, 7. Wawan, 8. Fathul Bahri dan 9. Iis Saidah

Hadir dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang langsung di pimpin oleh Pj. Bupati ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa serta Para kepala Desa Se-Kecamatan Cipatat dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, RT, RW juga segenap tamu undangan lainnya.


Pada kesempatan ini Pj. Bupati mengucapakn selamat kepada Anggota BPD terlantik," Semoga bisa menjadi Mitra Kerja yang baik bagi Pemerintah Desa Rajamandala sehingga ke depan bisa menjadi lebih baik dan semakin maju", Ucapnya pada saat melaksanakan pelantikan

Sementara Moh. Yuziandi salah satu anggota yang dilantik mengatakan," Rajamandala saat ini telah mencetak sejarah baru, sejak berdiri Kabupaten Bandung Barat ini pertamakalinya pelantikan BPD dan Kepala Desa Rajamandala disatukan. Semoga, baik anggota BPD ataupun Kepala Desa yang terlantik saat ini dapat menjalankan amanah yang diberikan kepadannya serta bisa menjalankanya dengan benar", ucap Yuzi (T.PRO)