-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Presiden KAI Thjoetjoe Sanjaya Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA., Lantik Puluhan Advokat Pada Sidang Terbuka

60menit.com
Sabtu, 29 September 2018




BANDUNG, 60MENIT.COM - (29-09-2018) Puluhan orang Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada Selasa (25/9) diangkat dan diresmikan sebagai Advokat oleh Presiden KAI Thjoetjoe Sanjdaya Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA., pada Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI. 

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Papandayan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kota Bandung. Dengan didahului tarian Khas Sunda kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Nomor 0017/SKEP / DPP KAI/IX/ 2018 tentang pengangkatan sebagai advokat oleh Sekjen KAI Aprilia Supaliyanto MS, SH, MH.


Yaitu hasil rapat pengurus harian KAI pada 24 September 2018. Setelah itu Presiden KAI mengambil sumpah 40an orang advokat baru ini pada moment yang dihadiri juga oleh Bendahara KAI Henry Indraguna,SH.,Ketua DPD Advokat Jawa Barat  Erwin B, Haris, SH, CLA, CIL.,serta para Ketua DPC KAI yang hadir dari seluruh wilayah se-propinsi Jawa Barat.

Dalam pesannya melalui sambutan tanpa teks Thtjoetjoe Sandjaya Hernanto mengatakan bahwa penegak hukum di Indonesia ada 4 yaitu Polisi, Hakim, Jaksa dan Advokat, namun hanya advokat yang tidak diberi anggaran oleh negara, ini PR yang sedang kita perjuangkan, kita jangan tinggal diam dengan situasi ini, negara harus memperhatikan advokat, paling tidak membiayai pendidikan dan pelatihannya, sebut Thjoetjoe.


Profesi advokat sangat rentan dan sering menyerempet bahaya yang resiko dan godaannya banyak, "saya harap anggota KAI bermain aman, harus bisa jaga diri dengan hal-hal seperti itu, tanpa klien saudara bukan siapa-siapa, tak ada gunanya, maka perlakukan klien seperti raja, tidak boleh klien menunggu saudara, dunia kita dunia yang baru, karir advokat harus bisa beradaptasi dengan pengalaman-pengalaman baru.

Semoga status sebagai advokat bisa menambah kehormatan saudara di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Yang tak kalah pebting advokat jangan menghalalkan segala cara, harus memiliki jiwa pengabdian terhadap profesi dan masyarakat, terus meningkatkan pengetahuan.

Advokat KAI jangan stagnan dalam berpikir dan berkonsep, keterampilan harus diasah melalui praktek dan pengalaman, satu-satunya yang mempunyai sertifikasi profesi hanya KAI, ini yang bisa kita banggakan", ungkap Thjoetjoe Sandjaya.

(Yusman)